Korban Ledakan Galaxy Note 4 Menuntut Samsung Rp 3,6 Miliar

Lingling menuntut Samsung bersama tiga terdakwa lainnya untuk menutupi biaya perawatan secara keseluruhan yang mencapai 1,6 juta yuan atau Rp 3,6 miliar.

Dinar Surya Oktarini | Rezza Dwi Rachmanta

Posted: Senin, 30 Juli 2018 | 11:00 WIB
Sumber:

Sumber:

Hitekno.com - Pada Maret 2017 seorang gadis berumur empat tahun bernama Feng Yue menderita luka bakar tingkat dua di wajah. Gadis itu adalah korban ledakan ponsel Samsung Galaxy Note 4 yang meledak saat dia tidur.

Ayah gadis itu mengklaim smartphone Galaxy Note 4 yang dibelinya pada bulan Agustus tahun 2016 meledak ketika sedang dicharger di meja yang terletak di samping tempat tidur. Galaxy Note 4 milik ayah gadis itu memiliki baterai tambahan dari pengecer pihak ketiga .

Dikutip dari Gizmochina, kantor Samsung China dilaporkan menawarkan ganti rugi pada keluarga korban sebanyak 10.000 RMB atau Rp 21 juta untuk menutup tagihan medis gadis itu.

Baca Juga: Tak Perlu Panik, Begini Cara Atasi Akun Medsosmu yang Disuspend

Ayah gadis itu yang bernama Feng Lingling melakukan tuntutan hukum tentang pertikaian tanggung jawab produk pada tanggal 26 Juli 2018 di pengadilan China.

Sumber: South China Morning Post
Sumber: South China Morning Post

Pria itu menuntut produsen ponsel Tianjin Samsung Communications ology Co., pembuat baterai Samsung Vision Limited, dan distributor perusahaan Guizhou Flerida serta pemasok pihak ketiga dimana ponsel itu dibeli.

Lingling menuntut Samsung bersama tiga terdakwa lainnya untuk menutupi biaya perawatan secara keseluruhan yang mencapai 1,6 juta yuan atau Rp 3,6 miliar.

Baca Juga: Netizen Berduka, Gempa Lombok Jadi Trending Topik di Twitter

Menurut laporan forensik yang dikeluarkan pusat forensik Universitas Kedokteran Guizhou, gadis kecil korban ledakan Galaxy Note 4 menderita cacat kelas delapan. Klasifikasi cacat itu karena pembentukan beberapa luka di wajah yang disebabkan oleh luka bakar eksplosif .

Sumber: Gizmochina
Sumber: Gizmochina

Tuntutan ganti rugi sebanyak Rp 3,6 miliar itu mencakup kompensasi kecacatan Feng yue, emas penghiburan sipritual, subsidi makanan rumah sakit, biaya transportasi, biaya pemulihan, dan ganti rugi biaya hukum.

Feng Lingling percaya bahwa usia anaknya masih kecil dan operasi dan perawatan kosmetik untuk menyembuhkan luka harus dilakukan setelah dewasa. Samsung corp dan tiga terdakwa lainnya mengajukan permohonan ke pengadilan untuk menunda sidang untuk pengumpulan bukti lebih lanjut.

Baca Juga: Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Xiaomi Pocophone F1

Pengadilan memutuskan mendukung permintaan menunda sidang dan dijadwalkan akan ada sidang lanjutan pada tanggal 21 Agustus.

Ayah gadis korban ledakan Galaxy Note 4 yakin akan memenangkan gugatanya karena telah berjuang sejak tahun lalu.

Baca Juga: Ilmuwan Cina Ingin Tangkap Asteroid dan Bawa ke Bumi

Berita Terkait
Berita Terkini

Salah satu keunggulan smartphone di tahun depan, tidak hanya kecanggihannya tapi juga bezelnya yang tipis....

gadget | 11:40 WIB

Beredar sebuah gambar yang diduga menggambarkan Redmi Turbo 4 yang akan datang telah bocor di China....

gadget | 10:29 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra adalah wearables idaman buat mereka yang suka bertualang hingga merasakan adrenalin tinggi sa...

gadget | 09:25 WIB

Realme berhasil mengukir catatan sejarah baru di Indonesia lewat realme C75. Sebab HP Realme itu berhasil memecahkan rek...

gadget | 20:13 WIB

POCO M7 Pro 5G siap meluncur minggu depan, terungkap prosesor yang akan digunakan....

gadget | 12:50 WIB