Aturan IMEI Diperketat, Advan Yakin Jualannya Makin Melejit

Advan percaya, aturan IMEI ini dapat mengurangi peredaran smartphone ilegal di Indonesia.

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:18 WIB
Seorang model sedang memegang sebuah Advan S6 Plus di Jakarta, Selasa (26/2/2019). [Suara.com/Tivan Rahmat]

Seorang model sedang memegang sebuah Advan S6 Plus di Jakarta, Selasa (26/2/2019). [Suara.com/Tivan Rahmat]

Hitekno.com - Aturan mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI) bakal diperketat oleh pemerintah. Dengan adanya aturan IMEI ini, Advan merasa optimis jualannya bisa lebih melejit.

Merek smartphone asal Indonesia ini merasa sangat optimis dengan aturan IMEI yang diperketat ini. Advan percaya masa depan produknya jadi makin cerah di Tanah Air.

"Kami menyambut positif pemberlakuan itu. Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan melindungi pemerintah melindungi produk smartphone lokal seperti kami," kata Brand Director Advan, Andy Gusena saat peluncuran produk terbaru mereka di Jakarta, pekan lalu.

Baca Juga: Aturan IMEI Berlaku 17 Agustus 2019, Begini Nasib Smartphone Ilegal

Dengan begitu, kata dia, produk-produk smartphone ilegal dari pasar gelap atau black market tidak lagi beredar di Indonesia.

Menurut Andy, selama ini produk-produk smartphone ilegal dari pasar gelap itu merupakan musuh Advan karena "menggerogoti" pasar mereka.

"Misal produk A kami dengan harga Rp 1 juta dengan kualitas tertentu ketika berhadapan dengan produk ilegal merek luar Indonesia dari pasar gelap dengan harga sama dan kualitas yang lebih baik, banyak calon pembeli yang menjadi segmen pasar kami memilih produk dari pasar gelap itu," kata dia.

Baca Juga: Murah Meriah, Advan Rilis Tablet G Tab 8 Rp 1 Jutaan

Andy Gusena berharap setelah pemberlakuan aturan IMEI dilakukan produk-produk smartphone lokal, termasuk Advan dapat bersaing dengan merek-merek yang berasal dari luar Indonesia.

Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]
Ilustrasi nomor atau kode IMEI pada sebuah ponsel. [Shutterstock]

"Saat ini merek Advan menduduki peringkat lima dalam pasar smartphone nasional," klaim Andy.

Dia berharap peringkat Advan semakin membaik setelah pemberlakuan aturan IMEI itu.

Baca Juga: Spesifikasi Evercoss U6B, Smartphone Lokal dengan Harga Rp 1 Jutaan

"Pada 2016 wacana ini pernah dibahas tetapi implementasinya molor hingga sekarang. Saya berharap ini segera terealisasi dan dilaksanakan secara konsisten dan ketat," harap Andy.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan kebijakan pemblokiran ponsel ilegal di Indonesia dengan didasarkan pada validasi IMEI atau atau nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh Global System Mobile Association (GSMA) untuk tiap slot kartu "subscriber identity module" (SIM).

Rencananya penerbitan Peraturan Menteri yang memperketat aturan IMEI ini akan dilakukan pada 17 Agustus 2019. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Baca Juga: Video Unboxing Advan S6 Plus, Smartphone Lokal Harga Terjangkau

Berita Terkait
Berita Terkini

Advan TBOOK dibekali prosesor Intel Celeron N100, diklaim handal untuk keperluan mahasiswa dan pelajar....

gadget | 19:01 WIB

Vivo V40 Lite hadir sebagai solusi untuk mengabadikan setiap momen konsermu....

gadget | 20:02 WIB

Samsung Galaxy S24 FE dibekali kamera 50 MP dan zoom 3x yang mumpuni....

gadget | 12:03 WIB

Cek apa yang ditawarkan MediaTekDimensity 9400....

gadget | 19:41 WIB

Berikut ini jajaran lini chipset MediaTek Dimensity terbaru....

gadget | 13:57 WIB