Selama Pelantikan Presiden, Area Terlarang untuk Drone di Istana Diperluas

Pasalnya, peluru kendali, jammer, hingga alat anti-drone telah diaktifkan di kawasan tersebut.

Dinar Surya Oktarini

Posted: Minggu, 20 Oktober 2019 | 13:00 WIB
Ilustrasi drone. (Unsplash/Dose Media)

Ilustrasi drone. (Unsplash/Dose Media)

Hitekno.com - Kawasan udara terlarang di Istana Merdeka diperlua hingga radius 5 NM atau setara 9,25 kilometer. Peraturan ini disampaikan langsung oleh Manager Humas Airnav Indonesia, Yohanes Sirait. 

Hal tersebut merujuk pada prosedur pengamanan presiden dan wakil presiden yang baru dan bakal dilantik pada Minggu (20/10) besok.

Dilansir dari Suara.com, Yohanes mengatakan, aturan tersebut diberlakukan mulai Kamis (17/10) hingga Senin (21/10). Bahkan, area di Istana Merdeka juga ditetapkan sebagai area terlarang sementara.

Baca Juga: Kerokan di Persimpangan Jalan, Aksi Pemotor Ini Bikin Tepok Jidat

"Tanggal 17 sampai 21 Oktober,  prohibited area Istana Merdeka diperluas hingga radius 5 NM (9.25 KM). KKOP dan Controllable Airspace Bandara Soekarno-Hatta atau Halim Perdana Kusuma juga menjadi temporary restricted area," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/10/2019).

Ilustrasi Drone. (Pixabay/Pexels)
Ilustrasi Drone. (Pixabay/Pexels)

Untuk itu, pesawat berawak dan nirawak alias drone diminta untuk menghindari area tersebut.

Pasalnya, peluru kendali, jammer, hingga alat anti-drone telah diaktifkan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Bikin Netizen Mikir Keras, Temukan Keanehan Cover Buku Pelajaran Ini

"Juga rudal SAM, jammer dan anti-drone sudah aktif di Istana Merdeka,DPR/MPR, dan sepanjang rute keduanya. Radius rudal dan anti-drone di atas 5 kilometer," sambungnya.

Notice to Airmen (Notam) sementara yang dikeluarkan oleh AirNav Indonesia tersebut bukan sesuatu yang baru.

Untuk diketahui, penggunaan drone saat ini kerap disalahgunakan. Bahkan, kerap menjadi ancaman seperti serangan drone yang terjadi di Arab Saudi.

Baca Juga: Vivo Siapkan Smartphone Murah, Pakai Chip Snapdragon dan Baterai 5.000 mAh

Perluasan area terlarang itu juga berkaitan dengan makin banyaknya drone canggih yang beredar dan berpotensi disalahgunakan, sehingga mengancam keamanan.

Karenanya, pembatasan area tersebut juga diujukan untuk menghindari serangan drone seperti pada kasus kilang ARAMCO di Arab Saudi.(Suara.com/ Yosea Arga Pramudita)

Baca Juga: Top 4 Berita Terkini: Aturan IMEI, Smartphone Baru Samsung, dan Rice Cooker

Berita Terkait
Berita Terkini

Cek seperti apa prosesor MediaTekKompanio Ultra ini....

gadget | 13:25 WIB

Penjualan perdana hari ini, cek seperti apa POCO M7 Pro 5G....

gadget | 14:41 WIB

Cek sperti apa spesifikasi POCO F7 Ultra dan POCO F7 Pro....

gadget | 07:52 WIB

Tak hanya HP murah Redmi A5, Xiaomi Indonesia juga menghadirkan Redmi Pad SE 8.7....

gadget | 14:20 WIB

Oppo disebut akan meluncurkan hp mini barunya, Find X8S, bulan depan....

gadget | 13:37 WIB