Aturan IMEI Segera Berlaku, Kominfo Gelar Sosialiasai di Batam

Batam dipilih karena menjadi salah satu pintu masuk barang-barang dari luar negeri.

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 05 Desember 2019 | 15:15 WIB
Ilustrasi smartphone. (Pixabay/relexahotels)

Ilustrasi smartphone. (Pixabay/relexahotels)

Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) makin gencar menyosialisasikan regulasi pengendalian perangkat telekomunikasi berbasis Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Karena aturan IMEI ini akan mulai berlaku pada 2020 mendatang.

Kali ini Kominfo menggelar sosialisasi aturan IMEI di Batam. Wilayah ini dipilih karena menjadi salah satu pintu masuk barang-barang dari luar negeri ke Indonesia.

Seperti diwartakan sebelumnya Kominfo melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 11 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan membatasi peredaran smartphone ilegal di Tanah Air.

Baca Juga: Kominfo Rencanakan Frekuensi untuk 5G di Indonesia

Aturan tersebut akan berlaku efektif pada April 2020 mendatang dan bisa berimplikasi pada pemblokiran smartphone ilegal yang beroperasi di Indonesia.

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mochamad Hadiyana menjelaskan bahwa produk ilegal saat ini sudah menjadi perhatian khusus berbagai negara karena jumlahnya yang terus meningkat dan sangat merugikan pemerintah, produsen, hingga pengguna.

"Keadaan ini menyebabkan hilangnya potensi pajak dan juga lapangan kerja. Dari sisi konsumen, produk ilegal yang dibuat menggunakan part di bawah standar berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan," terang Hadiyana dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Baca Juga: Jaringan 5G Akan Masuk Indonesia, Kominfo Mulai Rancang Frekuensinya

Ia menambahkan, penerapan regulasi IMEI ini merupakan salah satu bentuk upaya negara memerangi perangkat telekomunikasi ilegal, selain upaya konvensional yang selama ini telah dilakukan pemerintah berupa pencegahan oleh Bea & Cukai.

Ilustrasi smartphone Android. (unsplash/Rami Al-zayat)
Ilustrasi smartphone Android. (unsplash/Rami Al-zayat)

"Selain upaya konvensional pencegahan di perbatasan, negara di dunia saat ini juga menggunakan teknologi untuk mengurangi peredaran smartphone ilegal dengan cara menjaring telepon menggunakan layanan telekomunikasi, dengan menjaring mengidentifikasi IMEI," jelas Hadiyana.

Sosialisasi ini turut diisi oleh perwakilan Kementerian Perindustrian tentang Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA); perwakilan Kementerian Perdagangan tentang Penerapan Kebijakan IMEI di Bidang Pengawasan Perangkat Telekomunikasi, dan paparan dari Direktorat Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang membahas Pengendalian IMEI, termasuk jenis-jenis perangkat yang dikendalikan dan mekanisme impor barang.

Baca Juga: Aturan IMEI Diprotes Penjual Smartphone BM di ITC Roxy Mas

Sosialisasi ini merupakan tahap pra-implementasi sebelum diberlakukannya regulasi IMEI di 18 April 2020 mendatang. Sebelumnya, sosialisasi aturan IMEI juga sudah dilangsungkan di Pusat Perbelanjaan ITC Roxy Jakarta.

Setelah Batam dan ITC Roxy Jakarta, ke mana lagi Kominfo bakal makin gencar mengadakan sosialisasi aturan IMEI tersebut? (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Baca Juga: Polisi Amankan Ribuan iPhone Rekondisi dengan Kode IMEI Abal-abal

Berita Terkait
Berita Terkini

Vivo Y19s ini hadir sebagai HP murahdengan baterai besar dan durabilitas tinggi....

gadget | 15:19 WIB

Vivo V40 Lite 4G dibekali kamera handal, performa solid dan harga yang sesuai....

gadget | 18:00 WIB

Instax Mini Evo spesial ini punya dua pilihan warna diantaranya, Titanium Gold dan Dark Silver....

gadget | 21:43 WIB

Cek berapa harga Vivo V40 Lite 5G untuk varian 12 GB + 512 GB....

gadget | 12:12 WIB

Advan TBOOK dibekali prosesor Intel Celeron N100, diklaim handal untuk keperluan mahasiswa dan pelajar....

gadget | 19:01 WIB