Hitekno.com - Pemuda Indonesia, Reynhard Sinaga tengah menjadi perbincangan netizen Indonesia bahkan dunia. Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran di empat persidangan terpisah termasuk 136 kasus pemerkosaan pada pria.
Pria berumur 36 tahun ini menjalani hukuman seumur hidup di HMP Manchester atas kejahatannya yang dilakukan antara Januari 2015 hingga Juni 2017.
Ia memakai modus mendekati pemuda yang mabuk dan mengajaknya ke apartemennya di Montana House, Princess Street dan menambahkan obat penenang pada korban.
Baca Juga: Curi Perhatian, Review Aplikasi Buroq Ini Bikin Ngakak
Saat korban tak sadarkan diri, ia melakukan aksinya berulang kali dan merekamnya dengan ponsel miliknya iPhone 4.
Dilansir dari laman The Crown Prosecution Service is responsible for criminal prosecutions, saat polisi Greater Manchester memeriksa beberapa perangkat Reynhard Sinaga mereka menemukan 3,29 terabyte materi video yang ia rekam saat melakukan aksinya.
Menurut polisi hal ini setara dengan 250 DVD atau 300.000 foto yang semuanya menggambarkan seragan seksual yang berlangsung dalam satu kasus.
Baca Juga: Anak Party Banget, Netizen Temukan Hal Tidak Biasa di Gerobak Bakso Ini
Dalam rekaman video, tiap kali korban terbangun Reynhard mendorongnya ke lantai dan melanjutkan seragan atau mengambil ponselnya agar tak dicurigai.
Efek obat yang diberikan Reynhard Sinaga membuat sebagian besar korban tertidur dan tak mengetahui saat ia diperkosa.
Namun pemerkosaan berantai ini terungkap usai seorang pria terbangun saat diperkosa lalu melawan Reynard dan melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Terjun ke Dunia Game, Ariel NOAH Hingga Edho Zell Bentuk Tim eSports
Pihal berwenang menyadari fakta bahwa kasus pemerkosaan yang dilakukan pria Indonesia, Reynhard Sinaga ini merupakan kasus kompleks yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak tahun 1986.