Hitekno.com - Smartphone baru Samsung Galaxy A51 dipastikan telah mendapatkan sertifikat TKDN atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri dari Kementerian Perindustrian.
Samsung Galaxy A51 sendiri telah mendapatkan sertifikat TKDN sejak 17 Desember 2019 kemarin seperti tampak di situs Kemenperin.
Smartphone baru yang didaftarkan PT. Samsung Electronics Indonesia ini mendapatkan nilai TKDN 39,70 persen.
Baca Juga: Samsung Galaxy S10 Lite dan Galaxy Note 10 Lite Resmi Diungkap Wujudnya
Umumnya jika sudah mendapatkan sertifikat TKDN, smartphone baru ini tak akan lama lagi meluncur di Indonesia. Apakah Samsung Galaxy A51 juga demikian?
Menurut situs resmi Samsung Indonesia, smartphone baru ini dipastikan meluncur ke Tanah Air. Hal ini diketahui dari munculnya Samsung Galaxy A51.
Menurut HiTekno.com kutip dari GSM Arena, Samsung Galaxy A51 hadir dengan chipset Exyns 9611 dan RAM 6 GB + 128 GB.
Baca Juga: Samsung Siapkan 9 Smartphone Baru untuk Seri Galaxy A, Ini Daftarnya
Smartphone Samsung Galaxy A51 ini juga telah memakai layar Super AMOLED 6,5 inci beresolusi fullHD+ dan dilindungi Corning Gorilla Glass 3.
Disematkan empat kamera belakang dengan konfigurasi 48 MP f/2.0 + 12 MP f/2.2 ultrawide + 5 MP f/2.4 macro + 5 MP f/2.2 depth sensor.
Smartphone baru Samsung ini juga memakai kamera selfie 32 MP. Dan disematkan baterai 4.000 mAh dengan fast charging 15 watt lewat USB type-C.
Baca Juga: Samsung Galaxy A51 Akhirnya Rilis, Tampang Ganteng Mirip Note 10
Lalu kapan Samsung Galaxy A51 ini akan meluncur di Indonesia? Menurut iklannya, smartphone baru ini akan diluncurkan pada 10 Januari 2020 mendatang.
Sayangnya, harga Samsung Galaxy A51 ini belum diungkap. Sebagai gambaran, smartphone baru ini telah hadir di Vietnam dengan harga 7,9 juga dong Vietnam atau sekitar Rp 4,8 jutaan.
Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy A51, Layar Lega dan Modul Kamera Jumbo