Kena Sanksi AS, Huawei Mengklaim Telah Kehilangan Rp 198 Triliun

Sebagian besar kekurangan pendapatan Huawei terjadi di unit bisnis konsumen.

Dinar Surya Oktarini | Rezza Dwi Rachmanta

Posted: Jum'at, 03 April 2020 | 16:15 WIB
Logo Huawei. (Huawei)

Logo Huawei. (Huawei)

Hitekno.com - Nama Huawei yang masuk dalam "daftar hitam" Departemen Perdagangan Amerika Serikat ternyata berimbas negatif pada laporan keuangan Huawei. Berdasarkan pernyataan terbaru dari petinggi Huawei, mereka menjelaskan bahwa total kerugian atau kehilangan uang perusahaan semenjak sanksi AS diberlakukan mencapai Rp 198 triliun selama tahun 2019.

Eric Xu selaku Deputy Chairman and Rotating Chairman Huawei, mengungkapkan bahwa mereka telah kehilangan 12 miliar dolar AS atau Rp 198 triliun pada tahun 2019.

Rupanya, proyeksi pendapatan Huawei cukup besar di tahun tersebut, yaitu mencapai 135 miliar dolar AS atau Rp 2.227 triliun.

Baca Juga: Huawei P40 Series Resmi Meluncur, Fitur Kameranya Bikin Ngiler!

"Kami tidak mampu memenuhi target perusahaan, yaitu di angka 135 miliar dolar AS. Kami kekurangan 12 miliar dolar AS. Hal itu disebabkan adanya sanksi dari Amerika Serikat," kata Eric Xu kepada CNBC.

Sebagai referensi, saat itu perangkat terbaru dari Huawei berjalan tanpa layanan dari Google Play.

Huawei P30 Pro. (Huawei)
Huawei P30 Pro tidak menggunakan layanan dari Google Play. (Huawei)

Sebagian besar kekurangan pendapatan Huawei terjadi di divisi konsumen yang menyumbang lebih dari 54 persen dari total penjualan perusahaan pada tahun 2019.

Baca Juga: Lexar Luncurkan NM Card, Jawaban untuk Smartphone Huawei

"Bisnis konsumen Huawei yang paling terluka," tambah Eric Xu.

Sebagai referensi, unit bisnis konsumen Huawei yang meliputi smartphone dan laptop, mendatangkan pemasukan 66,93 miliar dolar AS atau Rp 1.106 triliun pada tahun 2019.

Eric Xu menjelaskan bahwa jumlah sebesar itu masih kurang 10 miliar dolar AS atau Rp 165 triliun dari target yang ditetapkan perusahaan di unit bisnis konsumen.

Baca Juga: Huawei Bersama Telkom Siapkan Infrastruktur Telekomunikasi di Pulau Sebaru

Logo Huawei. (Huawei)
Logo Huawei. (Huawei)

Dilansir dari Gizmochina, setelah sanksi dari AS, Huawei tidak dapat berdagang atau membeli produk dan layanan dari perusahaan yang berbasis di AS.

Itu menyebabkan Huawei kehilangan layanan dari Google Play, yang berarti smartphone terbaru perusahaan harus pasrah dengan versi "vanilla" Android (versi paling sederhana dari Android).

Hal tersebut membuat Huawei mengembangkan HMS (Huawei Mobile Services), namun sayangnya platform ini masih dalam tahap pengembangan awal.

Baca Juga: Nokia dan Ericsson Dirumorkan Merger untuk Saingi Huawei dan ZTE

Meski terkena sanksi Amerika Serikat dan masuk daftar hitam, sebenarnya akhir-akhir ini Huawei masih melobi agar mereka bisa bekerja sama dengan Google lagi secara penuh.

Berita Terkait
Berita Terkini

Salah satu keunggulan smartphone di tahun depan, tidak hanya kecanggihannya tapi juga bezelnya yang tipis....

gadget | 11:40 WIB

Beredar sebuah gambar yang diduga menggambarkan Redmi Turbo 4 yang akan datang telah bocor di China....

gadget | 10:29 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra adalah wearables idaman buat mereka yang suka bertualang hingga merasakan adrenalin tinggi sa...

gadget | 09:25 WIB

Realme berhasil mengukir catatan sejarah baru di Indonesia lewat realme C75. Sebab HP Realme itu berhasil memecahkan rek...

gadget | 20:13 WIB

POCO M7 Pro 5G siap meluncur minggu depan, terungkap prosesor yang akan digunakan....

gadget | 12:50 WIB