5 Manfaat Beli HP Baru Legal, Sesuai Aturan IMEI dan Tidak Diblokir

Aturan IMEI mulai diberlakukan. Nantinya, bila membeli HP baru, perhatikan 5 benefit produk legal.

Agung Pratnyawan

Posted: Minggu, 19 April 2020 | 08:30 WIB
Ilustrasi smartphone. (Pixabay/ Geralt)

Ilustrasi smartphone. (Pixabay/ Geralt)

Hitekno.com - Aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) telah mulai diberlakukan pada kemarin, Sabtu (18/4/2020). Dengan aturan ini, alangkah baiknya kita membeli HP baru yang legal.

Jika tidak ingin HP baru yang kamu beli diblokir, bijak-bijaklan untuk memilih cara legal. Karena memang aturan IMEI ini menyasar HP black market atau HP BM.

Menurut Nies Purwati, Director Government Affairs Qualcomm International, ada lima keuntungan yang didapatkan pengguna jika membeli HP baru dengan IMEI legal.

Baca Juga: Aturan IMEI Mulai Berlaku, Baca Ini Sebelum Beli HP Baru dari Luar Negeri

Inilah lima (5) keuntungan membeli ponsel dengan IMEI legal:

  1. HP baru dengan IMEI legal menghindarkan pengguna dari serangan malware yang biasa disisipkan di gawai abal-abal melalui aplikasi tertentu, salah satunya aplikasi fintech palsu.
  2. HP baru dengan IMEI legal akan memberikan perlindungan dan keamanan data pengguna, khususnya informasi kartu kredit pada sejumlah aplikasi perbelanjaan maupun keuangan.
  3. Jika HP pengguna hilang atau dicuri, pengguna tidak perlu khawatir karena perangkat dengan IMEI legal yang hilang ataupun dicuri dapat otomatis terblokir sehingga data pengguna akan aman.
  4. Pencuri atau orang yang menemukan ponsel itu pun tidak dapat menggunakannya karena telah terblokir, serta dapat mengurangi adanya penjualan kembali smartphone ilegal melalui black market atau pasar gelap.
  5. HP baru dengan IMEI legal memiliki after sales service atau layanan purna jual dengan mendapatkan garansi lebih bagus.

 

Ilustrasi Smartphone. (Hitekno.com)
Ilustrasi Smartphone. (Hitekno.com)

Setelah membeli HP baru, pengguna dapat mengecek IMEI apakah terdaftar atau tidak melalui situs website Kemenperin dengan mengakses www.imei.kemenperin.go.id.

Baca Juga: Aturan Mulai Berlaku, Ini 2 Cara Cek IMEI dengan Mudah

Jika HP baru pengguna legal, maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Sebaliknya, jika ponsel pengguna ilegal maka keterangan yang muncul akan berbunyi, "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin".

Itulah keuntungan membeli HP baru secara legal semenjak aturan IMEI ini diberlakukan. Apakah kamu pengguna HP BM selama ini? (Suara.com/ Lintang Siltya Utami).

Baca Juga: Aturan IMEI Mulai Berlaku, Ini Risiko Beli HP BM

Berita Terkait
Berita Terkini

Salah satu keunggulan smartphone di tahun depan, tidak hanya kecanggihannya tapi juga bezelnya yang tipis....

gadget | 11:40 WIB

Beredar sebuah gambar yang diduga menggambarkan Redmi Turbo 4 yang akan datang telah bocor di China....

gadget | 10:29 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra adalah wearables idaman buat mereka yang suka bertualang hingga merasakan adrenalin tinggi sa...

gadget | 09:25 WIB

Realme berhasil mengukir catatan sejarah baru di Indonesia lewat realme C75. Sebab HP Realme itu berhasil memecahkan rek...

gadget | 20:13 WIB

POCO M7 Pro 5G siap meluncur minggu depan, terungkap prosesor yang akan digunakan....

gadget | 12:50 WIB