Hitekno.com - Saat akan pergi ke luar negeri, paspor adalah dokumen penting yang perlu kamu persiapkan. Jika membuat paspor dulu begitu memusingkan, sekarang tidak lagi. Hanya menggunakan aplikasi Layanan Paspor Online, membuat paspor terasa lebih mudah. Berikut cara membuat paspor online yang sudah dirangkum HiTekno.
Pada dasarnya pengurusan paspor secara online tetap membuatmu harus ke Kantor Imigrasi terdekat untuk mengurus kelengkapan data.
Namun, memangkas kebiasaan lama, mengurus paspor secara online membuat kamu tidak perlu lagi mengantri lama atau pulang pergi dari Kantor Imigrasi.
Baca Juga: Internet First Media 3 Hari Alami Gangguan, Pelanggan Protes
Dengan melakukan daftar online di aplikasi Layanan Paspor Online, kamu akan mendapat nomor antrian beserta tanggal serta jam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi. Dengan cara ini, kamu tidak perlu mengantri lama.
Mengurus paspor secara online juga sangat mudah dilakukan, asalkan data yang kamu lampirkan sudah jelas dan benar, proses tersebut bahkan tidak membutuhkan waktu berjam-jam.
Perlu diingat bahwa layanan paspor online memiliki kuota per hari dan hanya dibuka pada hari Jumat pada pukul 14.00 dan Minggu pada pukul 16.00.
Baca Juga: Demi Bunuh Virus, Netizen Ini Kukus Uang Jutaan Rupiah
Jika sudah menyiapkan KTP untuk melakukan proses pengurusan paspor, berikut step-by-step cara membuat paspor online via aplikasi Layanan Paspor Online.
1. Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online di App Store atau Play Store.
2. Langkah selanjutnya adalah dengan membuat akun di aplikasi tersebut. Selanjutnya, kamu akan diarahkan ke formulir pendaftaran yang membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Video Lawas Tiga Pemetik Teh Tahun 1928 Disebut Jadi Awal Mula TikTok
3. Cukup mudah, usai akun dibuat, kamu bisa langsung memilih pilihan 'Antrian Paspor' yang nantinya akan memintamu untuk memilih lokasi Kantor Imigrasi terdekat yang bisa menjadi lokasi pengurusan.
4. Jika semua step sudah kamu lewati, nantinya kamu hanya perlu memilih pembuatan paspor baru atau perpanjang paspor. Di akhir step, kamu akan mendapatkan nomor antrian serta jadwal pengurusan. Jangan sampai lupa ya.
Itu tadi 4 cara membuat paspor online via aplikasi Layanan Paspor Online. Cukup mudah dan praktis, langsung ikuti step-by-step di atas ya.
Baca Juga: Praktis dan Mudah. Begini Cara Membuat CV di Canva