Putra Siregar Terjerat Kasus Kepabeanan, PS Store Masih Aktif Jualan

Putra Siregar lewat toko HP bernama PS Store menjual ratusan HP ilegal di Jakarta.

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 29 Juli 2020 | 19:27 WIB
Putra Siregar. (Instagram/ putrasiregarr17)

Putra Siregar. (Instagram/ putrasiregarr17)

Hitekno.com - Putra Siregar, bos dari PS Store terjerat kasus kepabeanan. Meski begitu, toko HP miliknya masih tetap aktif berjualan di media sosial.

Perkara HP ilegal yang menyeret pengusaha muda ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada (29/7/2020).

Meski demikian toko HP miliknya ini di media sosial Instagram terlihat masih aktif berjualan. Nampak penawaran HP masih seperti biasanya.

Baca Juga: Rajin Giveaway, YouTube Putra Siregar Punya 1,4 Juta Subscriber

Putra Siregar lewat toko HP bernama PS Store diketahui telah menjual ratusan HP ilegal di Jakarta.

Ia pertama kali ditahan oleh penyidik Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana kepabeanan.

"Kami sudah menerima pelimpahan berkas dari Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jaktim, Milano, di Jakarta, Selasa (28/7/2020) kemarin.

Baca Juga: Putra Siregar Tersandung Kepabeanan, Toko HP di Batam Masih Beroperasi

Tetapi berdasarkan pengamatan Suara.com, beberapa toko PS Store di Instagram masih aktif menjajakan ponsel kepada pelanggan.

Putra Siregar. (Instagram/ putrasiregarr17)
Putra Siregar. (Instagram/ putrasiregarr17)

Tak hanya itu, lewat Instagram, PS Store juga menayangkan program penjualan serta pelanggan yang telah bertransaksi di sana.

Aktivitas itu bisa dilihat setidaknya di akun Instagram pstore_jakarta. Sampai Kamis sore (29/7/02020) akun ini masih aktif mempromosikan bisnis mereka.

Baca Juga: Bea Cukai Benarkan Bos PS Store Tersandung Kasus Kepabeanan, 190 HP Disita

Adapun dalam kasus Hp ilegal ini, Putra Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dan diserahkan ke Kejari Jakarta Timur.

Dalam kasus itu turut disita barang bukti terdiri atas 190 Hp bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan Rp 61,3 juta.

Juga turut diserahkan harta tersangka yang disita di tahap penyidikan berupa uang tunai senilai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta.

Baca Juga: Terkait Aturan IMEI, Pemerintah Panggil Ecommerce yang Jual HP Ilegal

Itulah kabar terbaru dari Putra Siregar, meski tengah menjalani proses, toko HP PS Store miliknya masih aktif berjualan. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Berita Terkait
Berita Terkini

Berikut ini jajaran lini chipset MediaTek Dimensity terbaru....

gadget | 13:57 WIB

Vivo V40 Lite diperkuat dengan teknologi AI, termasuk fiturAI Aura Light Portrait, AI Erase,danAI Photo Enhance....

gadget | 15:45 WIB

Xiaomi Indonesiaberkolaborasi bersama Tulusdan Anton Ismaeldalam rangka peluncuranXiaomi 14T Series....

gadget | 15:28 WIB

Mengapa CCTV outdoor dibutuhkan di tempat produksi kain ecoprint? Baca selengkapnya di sini!...

gadget | 22:33 WIB

Cek apa yang ditawarkan Vivo V40 Lite....

gadget | 14:05 WIB