Curi Miliaran Rupiah, Mantan Engineer Microsoft Dipenjara 9 Tahun

Akibat perbuatannya tersebut ia dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara.

Dinar Surya Oktarini

Posted: Kamis, 12 November 2020 | 09:30 WIB
Microsoft

Microsoft

Hitekno.com - Mantan engineer Microsoft, Volodymyr Kvashuk mengunpulkan 18 penjahat federal untuk menipu Microsoft senilai lebih dari 10 juta dolar US atau sekitar 140 miliar.

Akibat perbuatannya tersebut ia dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan federal di Seatle, Washington, Amerika Serikat.

Warga negara Ukraina yang berada di Renton, Washington memulai karirnys sebagai kontraktor dan bekerja di Microsoft sejak Agustus 2016.

Baca Juga: Niat Cosplay Vampir, Netizen Ini Malah Jadi Mirip Kelinci

Volodymyr Kvashuk lantas dipecat pada Juni 2018, lalu pada Februari lalu ia dihukum atas lima dakwaan penipuan.

Microsoft
Microsoft

Selain itu, ia juga didakwa pencucian uang, dua dakwaan pencurian identitas dan dua dakwaan penipuan surat dan akses komputer yang digunakan untuk penipuan.

Dilansir dari laman Cnet, Jaksa Brian T Moran mengatakan ''Mencuri dari perusahaan saja sudah buruk. Tapi mencuri dan membuat kolega terlihat sebagai sesuatu yang perlu disalahkan, kasus ini membutuhkan keterampilan teknologi yang canggih untuk diselidiki dan dituntut.''

Baca Juga: Kisah Haru Pertemuan Pasukan Perdamaian dengan Anaknya Usai Pulang Tugas

Kasus yang ditangani ini bermulai saat Volodymyr Kvashuk ditugaskan untuk menguji platform penjualan ritel online Microsoft dan menggunakan akses tersebut untuk mencuri nilai mata uang, layaknya gift card digital.

Lantas ia menjualnya secara online dan hasilnya digunakan untuk membeli rumah di tepi danau dan mobil Tesla.

Tak ingin ketahuan ia menutupi jejaknya dengan menggunakan layanan mixing Bitcoin yang menyembunyikan sumber dana di rekening bank miliknya.

Baca Juga: Harga iPhone SE 2020 di Indonesia, Mulai Rp 8 Jutaan

Sekitar senilai 2,8 juta dolar US berupa Bitcoin juga ditransfer ke Bank miliknya, dan mengajukan formulir pengembalian pajak yang ternyata palsu dan mengatakan Bitcoin tersebut merupakan hadiah.

Karena aksinya ini mantan engineer Microsoft harus mendekam di penjara.

Baca Juga: Bukalapak Dapat Kucuran Dana Investasi Rp 1,45 Triliun dari Microsoft

Berita Terkait
Berita Terkini

Salah satu keunggulan smartphone di tahun depan, tidak hanya kecanggihannya tapi juga bezelnya yang tipis....

gadget | 11:40 WIB

Beredar sebuah gambar yang diduga menggambarkan Redmi Turbo 4 yang akan datang telah bocor di China....

gadget | 10:29 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra adalah wearables idaman buat mereka yang suka bertualang hingga merasakan adrenalin tinggi sa...

gadget | 09:25 WIB

Realme berhasil mengukir catatan sejarah baru di Indonesia lewat realme C75. Sebab HP Realme itu berhasil memecahkan rek...

gadget | 20:13 WIB

POCO M7 Pro 5G siap meluncur minggu depan, terungkap prosesor yang akan digunakan....

gadget | 12:50 WIB