Hitekno.com - Apple kembali memberikan sanksi pada salah satu mitra pabrik yang memproduksi iPhone. Kejadian ini bukanlah pertama kalinya, namun sudah kedua kali dalam dua bulan ini Apple melayangkan sanksi.
Perusahaan tersebut memberikan sanksi ke Wistron, sebuah perusahaan asal Taiwan karena dianggap melanggar undang-undangan ketenagakerjaan.
Apple memberikan sanksi pada Wistron dengan menjalani uji coba dan pabrik tersebut tak akan menerikan pesanan baru dari Apple.
Baca Juga: Selamat Hari Ibu Trending, Netizen Unggah Ucapan Hingga Foto di Twitter
Dilansir dari laman The Verge, Apple melakukan sanksi pada mitra pabrik Wistron ini usai unjuk rasa yang berakhir rusuh di pabrik tersebut di India belum lama ini.
Unjuk rasa yang terjadi pada 12 Desember 2020 lalu ini melibatkan 2.000 pegawai Wistron dan memprotes gaji yang belum dibayar.
Geram akan hal tersebut, para karyawan nekat merusak salah satu kantor Wistron di India.
Baca Juga: Lihat Anak-anak Asyik Main Air saat Banjir, Netizen: Serasa di Waterpark
Usai unjuk rasa tersebut, pemerintah lokal India menemukan adanya kecurangan terhadap undang-undangan ketenagakerjaan dan diduga mengeksploitasi pekerja kontrak.
Setelah ditemukan adanya pelanggaran, ada enam kontraktor yang tengah diperiksa oleh polisi lokal. Oknum yang tengah diperiksa ini merupakan perantara antara Wistron dan pekerja kontrak.
Ia diduga memotong gaji para pekeja dan mengeksploitasi jumlah jam kerja.
Baca Juga: Pamer SIM C Baru, Nama Asli Anya Geraldine Jadi Sorotan Netizen
Usai ditemukan kecurangan dan diberi sanksi pihak Apple, pihak Wistron sendiri mengeluarkan pernyataan maaf dan akan memperbaiki timnya untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi.