Hitekno.com - Dikabarkan seorang manajer logistik di salah satu perusahaan perbaikan HP menyelundupkan lebih dari 25.000 iPhone rusak selama satu setengah tahun.
Dilansir laman Channel News Asia, Selasa (12/1/2021), diketahui dia bersekongkol dengan seorang lelaki asal Malaysia untuk menjualnya ke luar negeri dan menghasilkan keuntungan lebih dari 3 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 31,93 miliar (1 dolar Singapura = Rp 10,643.28).
Atas kejahatannya, Serene Ng Shu Kian (40) dipenjara selama sembilan tahun.
Baca Juga: Jual HP Murah di Medsos, Alasan Kekurangannya Ini Bikin Netizen Geram
Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan yakni berkonspirasi untuk melakukan pelanggaran kriminal atas kepercayaan sebagai pelayan dan menggunakan sebagian dari hasil kriminal untuk membeli apartemen kondominium.
Tuduhan ketiga dipertimbangkan dalam menjatuhkan hukuman.
Pengadilan mendengar bahwa Ng bekerja di Pegatron, yang menyediakan layanan perbaikan iPhone untuk Apple di Asia, mulai Oktober 2014.
Baca Juga: Lihat Trik Kecil di Penanak Nasi, Netizen: Emak Gue Harus Tahu
Dia bertanggung jawab atas departemen logistik, yang menerima dan menugaskan iPhone yang rusak ke tim perbaikan dan mengirimkannya ke berbagai tujuan.
Rekan tertuduhnya, asisten manajer operasi Pegatron Lim Jen Hee, memperbarui inventaris Apple dan bertanggung jawab mengirimkan permintaan penutupan ke Apple.
Suatu saat di akhir 2017, Ng dan Lim menyepakati skema mengantongi iPhone yang rusak dengan memanfaatkan celah keamanan dalam proses yang tidak dirinci dalam dokumen pengadilan.
Baca Juga: Menjawab Rumor, WhatsApp Klaim Tetap Lindungi Data Pengguna
Metode mereka berarti bahwa baik Pegatron maupun Apple, tidak akan menyadari ada ponsel yang hilang di inventaris Apple.
Keduanya setuju menjual iPhone yang disalahgunakan ke luar negeri kepada pihak ketiga dan membagi keuntungan.
Untuk melakukan kejahatan, Ng menginstruksikan seorang bawahan yang tidak mengetahui skema tersebut untuk menyisihkan iPhone di lemari logam di kantor logistik dan mengemasnya ke dalam kotak hingga 60 telepon.
Baca Juga: Waduh! MagSafe iPhone 12 Bisa Mengganggu Alat Pacu Jantung
Ng kemudian mengatur agar kotak-kotak tersebut diambil oleh perusahaan kurir, melewati pemeriksaan keamanan dengan mengesahkan pesanan pengiriman secara pribadi dan menandainya dengan cara tertentu.
Telepon dikirim ke alamat Malaysia dan Ng akan memasukkan dokumen yang membuat kasus ditutup dalam sistem dan menghindari deteksi.
Setelah menerima telepon yang disalahgunakan, Lim menghubungi pembeli di luar negeri untuk menjualnya dan membagi keuntungan dengan Ng.
Sejumlah kecil ponsel yang disalahgunakan tidak dapat dijual karena berisi komponen palsu, dan akan secara diam-diam dikembalikan ke inventaris Pegatron.
Antara 31 Jan 2018 dan Mei 2019, pasangan tersebut menyalahgunakan 25.051 iPhone rusak dari Pegatron.
Perusahaan menderita kerugian 6.799.790 dolar Singapura, dengan Ng mendapat untung 3.115.482 dolar Singapura.
Dia menggunakan 71.750 dolar Singapura dari hasil untuk menempatkan deposit pembelian unit condominum di Tampines, pelanggaran di bawah Undang-Undang Korupsi, Perdagangan Narkoba dan Kejahatan Serius Lainnya (Penyitaan Manfaat).
Dia juga menggunakan keuntungannya untuk pengeluaran pribadinya, seperti membayar hutang dan mendirikan bisnis toko perlengkapan bernama 24 Jam.
Pegatron mengajukan laporan polisi pada 24 Mei 2019, dan Ng serta Lim ditangkap.
Polisi menyita ribuan dolar dari rekening bank Ng dan membekukan sekitar 33.000 dolar Singapura di rekening perusahaan milik 24 Jam, serta deposito 71.750 dolar Singapura, yang dipegang oleh pengembang properti.
Pelanggaran terungkap ketika tiga auditor dari tim kepatuhan dan keamanan Apple melakukan audit mendadak pada Pegatron pada Mei 2019 dan menemukan bahwa ada iPhone yang tidak ditemukan. (Suara.com/Dythia Novianty)