5 Fakta Snack Video, Aplikasi yang Baru Kena Blokir Kominfo

Kenapa Snack Video diblokir Kominfo?

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 04 Maret 2021 | 10:00 WIB
Logo Snack Video. (Snack Video)

Logo Snack Video. (Snack Video)

Hitekno.com - Aplikasi Snack Video yang sedang populer mendadak kena blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kenapa sampai demikian?

Belakangan aplikasi ini sendiri gencar melakukan iklan dan promosi, serta menawarkan berbagai fitur menarik. Bahkan sempat disebut-sebut bisa menjadi saingan berat TikTok.

 Namun sayangnya, kini aplikasi ini tengah kena blokir Kominfo setelah mendapatkan status ilegal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Menyusul TikTok Cash, Snack Video Juga Kena Blokir!

Berikut 5 fakta Snack Video yang perlu Anda tahu.

1. Disokong oleh Tencent

Jika Anda pengguna aplikasi mobile dan berbagai permainan online, nama Tencent juga tidak akan asing lagi di telinga Anda.

Baca Juga: Ini Tujuan Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet

Raksasa teknologi asal negeri Tirai Bambu tersebut ternyata adalah salah satu investor besar pengembangan aplikasi ini. Sejak lama, pemain besar ini juga sudah menyokong pengembangan banyak layanan dan aplikasi lain.

Aplikasi Snack Video. (Google Play Store)
Aplikasi Snack Video. (Google Play Store)

2. Memiliki Fitur yang Produktif

Dalam artian penggunanya bisa menghasilkan uang dengan memanfaatkan fitur yang disediakan di Snack Video ini.

Baca Juga: Sebelum Diblokir Kominfo, Aplikasi Clubhouse Punya Waktu 6 Bulan

Meski santer juga terdengar kabar bahwa uang yang dihasilkan hanya hoax seperti TikTok Cash yang sempat menggemparkan publik beberapa waktu lalu, namun faktanya Snack Video memiliki mekanisme yang lebih jelas untuk menghasilkan pundi-pundi.

3. Diblokir oleh Kominfo dan Status Ilegal dari OJK

Tidak hanya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, Snack Video juga mendapat status ilegal dari Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Clubhouse Terancam Diblokir oleh Kominfo, Ini Alasannya

Pasalnya, aplikasi dan semua jenis badan hukum yang terkait di dalam pengelolaannya tidak memiliki izin melakukan investasi di Indonesia. OJK juga menduga bahwa aplikasi ini berjenis money game, yang berpotensi menjadi masalah di kemudian hari.

4. Sudah Mulai Tak Bisa Dibuka

Hasil dari pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo sendiri adalah banyak pengguna aplikasi Snack Video yang mengaku aplikasi ini tidak bisa lagi dibuka. Pembatasan akses secara progreif yang dilakukan tampaknya bisa langsung dirasakan.

Mungkin tinggal menunggu waktu saja hingga aplikasi ini hilang dari layanan aplikasi dan game di Google atau Apple.

5. Diblokir Di India

Tak hanya di Indonesia, aplikasi video pendek ini juga diblokir di India. Snack Video masuk dalam kurang lebih 120 aplikasi yang diblokir di India, dan seluruhnya berasal dari Cina.

Alasan yang digunakan adalah bahwa aplikasi ini ditengarai dapat membuat data pribadi bocor dan merugikan banyak pihak.

Itulah 5 fakta Snack Video, aplikasi yang menyusul TikTok Cash diblokir Kominfo. (Suara.com/  I Made Rendika Ardian).

Berita Terkait
Berita Terkini

Salah satu keunggulan smartphone di tahun depan, tidak hanya kecanggihannya tapi juga bezelnya yang tipis....

gadget | 11:40 WIB

Beredar sebuah gambar yang diduga menggambarkan Redmi Turbo 4 yang akan datang telah bocor di China....

gadget | 10:29 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra adalah wearables idaman buat mereka yang suka bertualang hingga merasakan adrenalin tinggi sa...

gadget | 09:25 WIB

Realme berhasil mengukir catatan sejarah baru di Indonesia lewat realme C75. Sebab HP Realme itu berhasil memecahkan rek...

gadget | 20:13 WIB

POCO M7 Pro 5G siap meluncur minggu depan, terungkap prosesor yang akan digunakan....

gadget | 12:50 WIB