Hitekno.com - Apple kembali berurusan dengan hukum, namun kali ini dari gegara iPad yang menyebut perangkatnya jadi penyebab kebakaran rumah.
Karena iPad rusak tersebut disebut-sebut sebagai pemicu kebakaran rumah di AS yang terjadi tahun lalu.
Kondisi ini yang akhirnya menjadi alasan dari dilayangkan gugatan terhadap Apple ke pengadulan.
Baca Juga: Nge-charge iPhone Ditinggal Tidur, Malah Terbakar Hingga Melukai Wajah
Tantangan hukum [PDF] diajukan bulan ini di Pengadilan Permohonan Umum Philadelphia County, Pennsylvania, dan minggu ini dipindahkan ke pengadilan distrik federal di timur negara bagian AS itu.
Diduga kebakaran terjadi di lokasi sebagai akibat langsung dari satu atau lebih cacat dan / atau malfungsi pada iPad subjek terkait dengan sistem kelistrikan / baterai di [perangkat].
Allstate Insurance membayar lebih dari 142.000 dolar AS atau sekitar Rp 2,05 miliar untuk memperbaiki kerusakan akibat kebakaran di rumah Michael Macaluso di Milford.
Baca Juga: Isi Daya Semalaman, Ponsel Remaja Ini Meledak dan Terbakar
Sekarang, firma hukum de Luca Levine telah disewa untuk menuntut Apple mengganti asuransi atas pembayarannya.
Keluhan tersebut menyatakan, Macaluso tidak memodifikasi iPad-nya, menyalahgunakan atau mengubahnya di luar penanganan dan pengoperasian yang diantisipasi dimaksudkan oleh Apple.
Kebakaran tersebut, dikatakan adalah hasil dari kondisi yang rusak dan sangat berbahaya dari iPad saat dijual.
Baca Juga: Demi Senjata, Pegawai Apple Dituding Lakukan Suap Pakai 200 Unit iPad
Hingga berita diturunkan, dilansir laman Register, Senin (29/3/2021) telah meminta komentar dari Apple, dan pembuat iPad tidak menjawab. Juga tidak ada pengacara yang mewakili Macaluso.
Gugatan serupa yang menuduh kesalahan kematian diajukan terhadap Apple pada 2019 atas nama penggugat Julia Ireland Meo, penduduk New Jersey, yang ayahnya meninggal pada Februari 2017, dalam kebakaran apartemen yang dikatakan telah dimulai oleh baterai iPad yang rusak.
Pemilik kompleks apartemen tempat kebakaran terjadi, Union Management, melalui perusahaan asuransinya Greater New York Mutual, kemudian mengajukan gugatan kedua terhadap Apple yang berusaha untuk mendapatkan kembali pembayarannya.
Baca Juga: Lolos Uji Sertifikasi Kominfo, iPad 8 dan iPad Air 4 Segera Masuk Indonesia
Tuntutan hukum iPad New Jersey masih dalam proses pengadilan dan masih belum terselesaikan. Baterai lithium-ion dikenal lebih mudah menguap daripada yang disukai kebanyakan orang.
Itulah kabar terkini, dari gugatan kepada Apple gegara iPad yang tertuduh sebagai penyebab kebakaran rumah di AS. (Suara.com/ Dythia Novianty).