Hitekno.com - Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS), atau kerap dikenal sebagai Pentagon, sempat memasukkan Xiaomi sebagai perusahaan yang terkait dengan militer AS.
Dengan masukknya Xiaomi dalam daftar tersebut, meminta perusahaan AS untuk memutuskan kerjasama dengan mereka yan ada masuk di dalamnya.
Namun kabar terbarunya, Pentagon telah menghapus nama Xiaomi dari daftar perusahaan terkait militer China, demikian diwartakan Suara.com (13/5/2021).
Baca Juga: Bawa Teknologi Canggih, Xiaomi Rilis Earphone Baru di 13 Mei Mendatang
Keputusan Pentagon itu, sebutan untuk Departemen Pertahanan AS, diketahui dari sebuah dokumen pengadilan. Isi dokumen itu menyatakan bahwa Pentagon dan Xiaomi sepakat untuk menyelesaikan sengketa antara keduanya di luar pengadilan.
Seperti diwartakan sebelumnya bahwa pada Januari, hanya beberapa bulan sebelum digantikan oleh Joe Biden, Presiden Donald Trump memasukkan Xiaomi dalam daftar perusahaan yang dinilai berkaitan dengan Partai Komunis China dan militer Tiongkok.
Karenanya perusahaan-perusahaan AS dilarang untuk bermitra dan berinvestasi di Xiaomi.
Baca Juga: Ungguli Apple, Xiaomi Jadi Merek HP Terlaris Kedua di Eropa
Xiaomi sendiri membantah tudingan itu dan menegaskan pihaknya sama sekali tak punya hubungan dengan partai komunis maupun militer China. Sebagai respons, Xiaomi lalu menggugat Pemerintah AS di pengadilan di Amerika Serikat sendiri.
Tetapi setelah tampuk pemerintahan AS dipegang oleh Biden, rupanya perlakuan terhadap Xiaomi berubah. Belum diketahui bagaimana penyelesaian masalah ini ke depannya.
Juru bicara Xiaomi sampai kini belum memberikan keterangan resmi, meski mengungkap bahwa pihaknya akan terus mengamati perkembangan putusan Pentagon tersebut. Sementara Pemerintah AS juga belum memberikan keterangan lanjutan.
Baca Juga: Siap Meluncur di Juli 2021 Mendatang, Ini Spesifikasi Xiaomi Mi Pad 5
Namun dengan dikeluarkannya Xiaomi dari daftar perusahaan terkait militer China ini, membuka peluang bagi perusahaan AS lainnya untuk menjalin kerjasama. (Suara.com/ Liberty Jemadu).