Hitekno.com - Dalam rangka perpidahan televisi analog ke TV digital, bakal dibagikan jutaan set top box. Khusus di Ibu Kota, disiapkan sekitar 8,2 juta unit untuk rumah tangga di DKI Jakarta.
8,2 juta set top box TV digital ini disiapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta sebagai penunjang migrasi siaran televisi analog ke TV digital.
"(Pembagian) Sedang berproses, jadi ada beberapa memang sedang dipersiapkan untuk pembagian mungkin simbolis dan untuk keseluruhan tentu bertahap sampai tahun depan," kata Wakil Ketua KPID DKI Jakarta Rizky Wahyuni di Jakarta, Senin (26/7/2021).
Baca Juga: Xiaomi Mi TV ES 2022 Resmi Dikenalkan, Ini Fitur-fiturnya
Migrasi siaran televisi analog ke TV digital di DKI Jakarta ditandai dengan penghentian siaran televisi analog yang dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2022.
Penghentian siaran televisi analog di Jakarta itu sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Untuk tahap pertama penghentian siaran televisi analog dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di lima wilayah paling lambat 17 Agustus 2021, yakni di Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Baca Juga: Xiaomi Mi TV ES 2022 Siap Meluncur, Segini Banderol Harganya
Menurut dia, penyiapan Set Top Box itu diberikan kepada 8,2 juta rumah tangga dengan asumsi ada empat orang per rumah tangga.
Dia menjelaskan, di DKI Jakarta terdapat delapan pengelola multipleksing yang mengelola instrumen penyiaran, yakni RCTI, Transtv, TVOne, RTV, Berita Satu, Metro TV, TVRI, dan SCTV.
KPID DKI akan ikut melakukan pengawasan untuk distribusi Set Top Box kepada rumah tangga penerima agar penyalurannya tepat sasaran terutama bagi warga kurang mampu secara ekonomi.
Baca Juga: TV Analog Bakal Dimatikan Secara Bertahap, Tahun Ini Mulai dari Aceh
"Kami terus berupaya koordinasi dengan Pemda terkait data, bisa saja itu dilakukan oleh lembaga penyiaran langsung. Kami berharap untuk sinkronisasi data itu bisa bergerak bersama Pemda dan KPID," katanya.
Rizky menambahkan belum semua televisi layar datar bisa langsung menerima siaran digital. Namun televisi layar datar keluaran terbaru saat ini rata-rata sudah bisa menerima langsung siaran digital dengan menggunakan antena biasa.
Meski begitu, tidak dipungkiri masih banyak juga warga yang memiliki televisi lama dengan teknologi analog sehingga perlu perangkat untuk siaran TV digital. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Baca Juga: Apa Itu TV Digital? Simak Berikut Penjelasan dan Kelebihannya