Fitur Aplikasi PeduliLindungi, Lengkap dengan Cara Akses

Kenali apa saja fitur aplikasi PeduliLindungi dan bagaimana cara pemakaiannya.

Agung Pratnyawan

Posted: Selasa, 07 September 2021 | 18:13 WIB
Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)

Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)

Hitekno.com - Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat perjalanan seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian di masa pandemi Covid-19. Mengutip laman resminya, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Baca Juga: Menkominfo Pastikan Data Pengguna eHAC yang Ada di PeduliLindungi Aman

Aplikasi ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana.

Selain itu penggunaan aplikasi ini juga dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen. Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di Play Store dan App Store.

Lalu apa saja fitur yang ada di dalamnya? Berikut fitur aplikasi PeduliLindungi yang HiTekno.com rangkum untuk kamu.

Baca Juga: 2 Penyebab Sertifikat Vaksin Belum Muncul di PeduliLindungi, Ini Solusinya

  1. Kontak Tracing yang bisa dilakukan selama 14 hari ke belakang menggunakan teknologi bluetooth
  2. Tracking close contact users, menggunakan GPS
  3. Fencing untuk mendukung isolasi mandiri, juga menggunakan GPS
  4. QR Code untuk WNI dan WNA yang akan memasuki wilayah yurisdiksi di 7 pintu, yang secara langsung telah ditetapkan sebagai ODP.
  5. Notifikasi zona terdampak di sekitarnya, baik kelurahan, RS, maupun apotek terdekat.
  6. Histori perjalanan atau lokasi yang dikunjungi user, menggunakan GPS
  7. Teledokter yang menggandeng startup bidang kesehatan. Sudah ada Prixa, Halodoc, dan ProSehat, ditambah dukungan dari BPPT.
  8. Dashboard PeduliLindungi saat ini tersedia di Kementerian Kesehatan untuk melacak (tracking dan tracing) pengguna yang melakukan kontak dengan orang positif COVID-19.
  9. Pendaftaran vaksin. Pengguna dapat mendaftarkan vaksinasi dan aplikasi PeduliLindungi akan menempatkan informasi dan dosis vaksin yang sudah diterima.
  10. Paspor digital. Pengguna bisa melihat sertifikat vaksinasi COVID-19 dan mengunduhnya sehingga tidak perlu mencetak sertifikat.
  11. Safe Entrance. Fitur aplikasi PeduliLindungi satu ini sudah diterapkan di ratusan ruang publik, dan akan terus bertambah. Setelah dipindai, kemudian akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye atau merah. Ketiga warna tersebut memiliki arti tersendiri yang jadi penentu apakah pengunjung diperbolehkan masuk atau tidak.

 

Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)
Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)

Berikut makna warna yang muncul dalam fitur aplikasi PeduliLindungi Safe Entrance.

  • Warna hijau: menandakan kamu bisa melanjutkan aktivitas dalam ruang publik
  • Warna oranye: kamu akan diizinkan masuk dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat
  • Warna merah: menunjukkan bahwa kamu tidak dapat memasuki area publik dan sangat diimbau untuk segera vaksinasi Covid-19.

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Syarat Perjalanan

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Capai 31 Juta Pengguna

  • Unduh dan install aplikasi lewat Play Store atau App store.
  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan.
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.
  • Setelah berhasil login, kamu akan melihat tampilan awal PeduliLindungi.
  • Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.
  • Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19 .
  • Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 .
  • Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan. 

Itulah fitur aplikasi PeduliLindungi dan bagaimana cara menggunakannya.

Kontributor: Afifah Cinthia Pasha
Berita Terkait
Berita Terkini

Salah satu keunggulan smartphone di tahun depan, tidak hanya kecanggihannya tapi juga bezelnya yang tipis....

gadget | 11:40 WIB

Beredar sebuah gambar yang diduga menggambarkan Redmi Turbo 4 yang akan datang telah bocor di China....

gadget | 10:29 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra adalah wearables idaman buat mereka yang suka bertualang hingga merasakan adrenalin tinggi sa...

gadget | 09:25 WIB

Realme berhasil mengukir catatan sejarah baru di Indonesia lewat realme C75. Sebab HP Realme itu berhasil memecahkan rek...

gadget | 20:13 WIB

POCO M7 Pro 5G siap meluncur minggu depan, terungkap prosesor yang akan digunakan....

gadget | 12:50 WIB