Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi di HP

Gunakan cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini, sangat membantu.

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 08 September 2021 | 18:48 WIB
Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)

Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)

Hitekno.com - Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi aplikasi wajib agar kamu bisa berkunjung ke fasilitas publik dan naik kendaraan umum setelah melakukan vaksinasi. Lalu bagaimana cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini?

Mengutip laman resminya, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan. Aplikasi tersebut juga wajib dimiliki pengguna moda transportasi darat, laut, dan udara, serta kereta api pada masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi Mudah dan Cepat

Aplikasi PeduliLindungi diluncurkan pemerintah sebagai salah satu cara melacak dan menghentikan penyebaran virus COVID-19. Aplikasi ini juga memiliki banyak fitur penting seperti informasi vaksin dan pantauan jumlah kasus positif di sekitar tempat tinggal kamu. Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di Play Store dan App Store secara gratis.

Berikut cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang HiTekno.com rangkum untuk kamu.

Cara Mendaftar Aplikasi PeduliLindungi

Baca Juga: Fitur Aplikasi PeduliLindungi, Lengkap dengan Cara Akses

  • Sebelum mendaftar, pastikan kembali aplikasi sudah terunduh di masing-masing smartphone kamu.
  • Unduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
  • Aplikasi PeduliLindungi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
  • Setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone dan email.
  • Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang kamu daftarkan sebelumnya.
  • Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.
  • Tekan ‘Daftar’.
  • Jika berhasil masuk, kamu akan melihat tampilan awal dari aplikasi.
  • Terdapat beberapa menu pilihan seperti ‘Pendaftaran Vaksin’, ‘Scan QR Code’, ‘Teledokter’, ‘Info Penting’, ‘Diary Perjalanan’, dan ‘Paspor Digital’.
  • Pilih ‘Paspor Digital’ untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.
  • Setelah itu, muncul dua submenu yaitu ‘Sertifikat Vaksin’ dan ‘Hasil Tes COVID-19’.
  • Pilih submenu ‘Sertifikat Vaksin’ terlebih dahulu untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.
  • Terakhir, pilih submenu ‘Hasil Tes COVID-19’ untuk menunjukkan bukti hasil tes COVID-19 yang sudah dilakukan.

 

Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)
Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

  • Buka aplikasi PeduliLindungi dan lakukan login.
  • Tekan menu ‘Scan QR Code’, lalu scan QR Code yang terdapat pada pintu masuk.
  • Tunjukkan hasil QR Code tersebut ke petugas penjaga pintu.
  • Hasil dari pemindaian tersebut akan menentukan apakah kamu diperbolehkan masuk ke tempat tersebut atau tidak.

Ketika melakukan pemindaian di pintu masuk tempat umum, aplikasi PeduliLindungi akan menunjukkan barcode dengan warna tertentu. Warna yang ditampilkan bisa merah, oranye (kuning) atau hijau. Ketiga warna ini punya arti tersendiri dan bisa menentukan apakah pengunjung boleh masuk atau tidak. Berikut arti warnanya:

Baca Juga: Menkominfo Pastikan Data Pengguna eHAC yang Ada di PeduliLindungi Aman

1. Merah

Warna merah pada barcode PeduliLindungi artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

2. Kuning/orange

Baca Juga: 2 Penyebab Sertifikat Vaksin Belum Muncul di PeduliLindungi, Ini Solusinya

Warna orange atau kuning artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

3. Hijau

Warna hijau pada barcode PeduliLindungi merupakan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Syarat Perjalanan

  • Unduh dan install aplikasi lewat Play Store atau App store.
  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan.
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.
  • Setelah berhasil login, kamu akan melihat tampilan awal PeduliLindungi.
  • Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.
  • Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19 .
  • Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 .
  • Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.

Itulah cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi di smartphone. Meski sudah memiliki bukti vaksinasi, namun tetap patuhi protokol setiap beraktivitas di luar rumah.

Kontributor: Afifah Cinthia Pasha
Berita Terkait
Berita Terkini

Advan TBOOK dibekali prosesor Intel Celeron N100, diklaim handal untuk keperluan mahasiswa dan pelajar....

gadget | 19:01 WIB

Vivo V40 Lite hadir sebagai solusi untuk mengabadikan setiap momen konsermu....

gadget | 20:02 WIB

Samsung Galaxy S24 FE dibekali kamera 50 MP dan zoom 3x yang mumpuni....

gadget | 12:03 WIB

Cek apa yang ditawarkan MediaTekDimensity 9400....

gadget | 19:41 WIB

Berikut ini jajaran lini chipset MediaTek Dimensity terbaru....

gadget | 13:57 WIB