Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya!

Mudah, ini cara download sertifikat vaksin di Aplikasi PeduliLindungi.

Agung Pratnyawan

Posted: Senin, 20 September 2021 | 21:30 WIB
Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)

Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)

Hitekno.com - Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi aplikasi wajib agar kamu bisa berkunjung ke fasilitas publik dan naik kendaraan umum setelah melakukan vaksinasi. Aplikasi PeduliLindungi diluncurkan pemerintah sebagai salah satu cara melacak dan menghentikan penyebaran virus COVID-19.

Sertifikat vaksin dan aplikasi PeduliLindungi akan menjadi dua hal yang paling dibutuhkan masyarakat Indonesia yang ingin beraktivitas ke kantor atau mengakses layanan publik.

Mengetahui hal ini, masyarakat mulai mempersiapkan sertifikat vaksin sejak awal. Pemerintah menganjurkan untuk melakukan cek dan download sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi.id.

Baca Juga: PeduliLindungi Kini Dukung Sertifikat untuk Penerima Vaksin di Luar Negeri

Terlebih, bukti vaksin kini menjadi syarat mengunjungi berbagai tempat dan melakukan berbagai kegiatan, seperti mengadakan perjalanan. Berikut download sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi yang HiTekno.com rangkum untuk kamu.

Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi Via PC/Laptop

  1. Buka laman peduliLindungi.id
  2. Klik 'Login/Register' yang terletak di pojok kanan atas
  3. Apabila belum punya akun, maka klik 'Buat akun PeduliLindungi'. Masukkan nama, NIK, dan nomor telepon yang dipakai saat melakukan registrasi vaksin
  4. Apabila sudah punya akun, ketik nomor ponsel dan klik 'Login Sekarang'
  5. Ketik nama lengkap dan nomor ponsel ketika mendaftarkan diri untuk vaksin COVID-19
  6. Masukkan kode OTP yang dikirim PEDULI COVID via SMS
  7. Klik 'Nama Akun' yang ada di bagian kanan atas. Jika menggunakan ponsel, klik ikon tiga garis lalu pilih 'Nama Akun'
  8. Klik 'Nama' yang muncul pada 'Sertifikat Vaksin', lalu masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin
  9. Klik sertifikat hingga muncul pilihan 'Unduh Sertifikat'. Klik lagi, maka sertifikat vaksin COVID-19 secara otomatis terunduh.

Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi Via Aplikasi PeduliLindungi

Baca Juga: Cara Membuat Akun PeduliLindungi, Mudah dan Cepat

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi.id dari App Store atau Play Store
  2. Jika belum punya akun, klik 'Register' dan ketik nama lengkap, NIK, serta nomor ponsel
  3. Jika sudah punya akun, klik 'Login'
  4. Masukkan data diri dan kode OTP yang didapat via SMS
  5. Klik 'Paspor Digital' pada pojok kanan bawah atau 'Akun' pada pojok kanan atas. Lalu, klik 'Sertifikat Vaksin'
  6. Aplikasi PeduliLindungi.id akan menampilkan nama yang muncul di 'Sertifikat Vaksin'.
  7. Selanjutnya masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.
Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)
Aplikasi Pedulilindungi.id. (Kominfo)

Cara Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

  1. Sebelum mendaftar, pastikan kembali aplikasi sudah terunduh di masing-masing smartphone kamu.
  2. Unduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
  3. Aplikasi PeduliLindungi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
  4. Setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone dan email.
  5. Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang kamu daftarkan sebelumnya.
  6. Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.
  7. Tekan ‘Daftar’.
  8. Jika berhasil masuk, kamu akan melihat tampilan awal dari aplikasi.
  9. Pilih ‘Sertifikat Vaksin’.
  10. Pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’ untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.

Fitur-Fitur di Aplikasi PeduliLindungi

  1. Kontak Tracing yang bisa dilakukan selama 14 hari ke belakang menggunakan teknologi bluetooth
  2. Tracking close contact users, menggunakan GPS
  3. Fencing untuk mendukung isolasi mandiri, juga menggunakan GPS
  4. QR Code untuk WNI dan WNA yang akan memasuki wilayah yurisdiksi di 7 pintu, yang secara langsung telah ditetapkan sebagai ODP.
  5. Notifikasi zona terdampak di sekitarnya, baik kelurahan, RS, maupun apotek terdekat.
  6. Histori perjalanan atau lokasi yang dikunjungi user, menggunakan GPS
  7. Teledokter yang menggandeng startup bidang kesehatan. Sudah ada Prixa, Halodoc, dan ProSehat, ditambah dukungan dari BPPT.
  8. Dashboard PeduliLindungi saat ini tersedia di Kementerian Kesehatan untuk melacak (tracking dan tracing) pengguna yang melakukan kontak dengan orang positif COVID-19.
  9. Pendaftaran vaksin. Pengguna dapat mendaftarkan vaksinasi dan aplikasi PeduliLindungi akan menempatkan informasi dan dosis vaksin yang sudah diterima.
  10. Paspor digital. Pengguna bisa melihat sertifikat vaksinasi COVID-19 dan mengunduhnya sehingga tidak perlu mencetak sertifikat.
  11. Safe Entrance. Fitur aplikasi PeduliLindungi satu ini sudah diterapkan di ratusan ruang publik, dan akan terus bertambah. Setelah dipindai, kemudian akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye atau merah. Ketiga warna tersebut memiliki arti tersendiri yang jadi penentu apakah pengunjung diperbolehkan masuk atau tidak.

Itulah cara download sertifikat vaksin PeduliLindungi lewat website dan aplikasi. Aplikasi PeduliLindungi ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana. 

Baca Juga: Mengenal Aplikasi PeduliLindungi, Cara Daftar, Cek Sertifikat dan Scan QR

Kontributor: Afifah Cinthia Pasha
Berita Terkait
Berita Terkini

Advan TBOOK dibekali prosesor Intel Celeron N100, diklaim handal untuk keperluan mahasiswa dan pelajar....

gadget | 19:01 WIB

Vivo V40 Lite hadir sebagai solusi untuk mengabadikan setiap momen konsermu....

gadget | 20:02 WIB

Samsung Galaxy S24 FE dibekali kamera 50 MP dan zoom 3x yang mumpuni....

gadget | 12:03 WIB

Cek apa yang ditawarkan MediaTekDimensity 9400....

gadget | 19:41 WIB

Berikut ini jajaran lini chipset MediaTek Dimensity terbaru....

gadget | 13:57 WIB