Hitekno.com - Di zaman serba digital seperti sekarang ini, hampir hal bisa diakses secara online. Salah satunya dalam mengurus dokumen penting seperti kartu keluarga. Kamu bisa mengecek nomor kartu keluarga secaraonline, tanpa harus mengecek di rumah atau bertanya kepada orang rumah. Saat ini, kamu bisa mengecek nomor kartu keluarga secaraonline.
Aplikasi kartu keluarga online sekarang ini sudah mulai tersedia dan bisa diakses. Aplikasi kartu keluarga online merupakan salah satu alternatif bagi kamu yang ingin mengurus dokumen agar lebih mudah dan praktis. Dengan begitu, kamu tak perlu datang ke Kantor Dukcapil yang bisa menyita tenaga dan waktu.
Walaupun mudah dan praktis, aplikasi kartu keluarga online ini baru tersedia untuk beberapa daerah saja. Tak perlu khawatir, jika daerah kamu belum memiliki aplikasi tersebut, kamu tetap bisa mengakses melalui situs Kemendagri.
Baca Juga: Apple Hapus Aplikasi Al-Quran di App Store China, Kenapa?
Aplikasi kartu keluarga online ini bisa kamu unduh di Play Store maupun App Store secara gratis. Berikut aplikasi kartu keluarga online yang HiTekno.com rangkum untuk kamu.
Aplikasi Kartu Keluarga Online Melalui Situs Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri mempermudah urusan pembuatan dokumen secara online melalui situs resmi mereka. Cara membuat kartu keluarga online di situs Kemendagri dapat kamu simak berikut ini.
Baca Juga: 5 Aplikasi Download Video Instagram
Aplikasi Kartu Keluarga Online Melalui Disdukcapil Kabupaten atau Kota
Selain melalui situs Kemendagri, pembuatan kartu keluarga secara online juga dapat kamu lakukan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten atau kota tempat kamu tinggal. Biasanya, masing-masing Disdukcapil memiliki situs resmi atau aplikasi tersendiri untuk mengurus berbagai keperluan.
Jika kamu ingin membuat kartu keluarga secara online di Disdukcapil setempat, kamu memerlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan. Dokumen tersebut adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Download Aplikasi di Laptop Windows Resmi
Kamu hanya perlu mendaftar di situs atau aplikasi yang ditunjuk dengan memasukan data yang sudah disebutkan sebelumnya. Pastikan nomor ponselmu aktif karena pihak Disdukcapil akan mengirimkan nomor PIN dan notifikasi untuk mencetak kartu keluargamu.
Melalui email
Cek kartu keluarga online juga dapat dilakukan dengan cara lain, yakni melalui email ke Dukcapil Kemendagri. Isi subjek email sesuai dengan kebutuhanmu. Tulis email format sederhana di bodi email:
Baca Juga: Tergiur Promo Hotel Murah di Aplikasi, Kamar yang Didapat Malah Begini
Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.
Itulah tadi aplikasi kartu keluarga secara online. Semoga dapat membantu kamu mengurus semua keperluan.