3 Aplikasi Kartu Keluarga Online, Mudah dan Praktis

Berikut ini tiga pilihan Aplikasi Kartu Keluarga Online yang bisa kamu pakai.

Agung Pratnyawan

Posted: Selasa, 19 Oktober 2021 | 08:13 WIB
Ilustrasi pengguna smartphone. (Unsplash/freestocks.org)

Ilustrasi pengguna smartphone. (Unsplash/freestocks.org)

Hitekno.com - Di zaman serba digital seperti sekarang ini, hampir hal bisa diakses secara online. Salah satunya dalam mengurus dokumen penting seperti kartu keluarga. Kamu bisa mengecek nomor kartu keluarga secaraonline, tanpa harus mengecek di rumah atau bertanya kepada orang rumah. Saat ini, kamu bisa mengecek nomor kartu keluarga secaraonline.

Aplikasi kartu keluarga online sekarang ini sudah mulai tersedia dan bisa diakses. Aplikasi kartu keluarga online merupakan salah satu alternatif bagi kamu yang ingin mengurus dokumen agar lebih mudah dan praktis. Dengan begitu, kamu tak perlu datang ke Kantor Dukcapil yang bisa menyita tenaga dan waktu.

Walaupun mudah dan praktis, aplikasi kartu keluarga online ini baru tersedia untuk beberapa daerah saja. Tak perlu khawatir, jika daerah kamu belum memiliki aplikasi tersebut, kamu tetap bisa mengakses melalui situs Kemendagri.

Baca Juga: Apple Hapus Aplikasi Al-Quran di App Store China, Kenapa?

Aplikasi kartu keluarga online ini bisa kamu unduh di Play Store maupun App Store secara gratis. Berikut aplikasi kartu keluarga online yang HiTekno.com rangkum untuk kamu.

Aplikasi Kartu Keluarga Online Melalui Situs Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri mempermudah urusan pembuatan dokumen secara online melalui situs resmi mereka. Cara membuat kartu keluarga online di situs Kemendagri dapat kamu simak berikut ini.

Baca Juga: 5 Aplikasi Download Video Instagram

  1. Langkah pertama, mendaftar di situs Kemendagri.
    • Kunjungi https://layananonline. dukcapil.kemendagri.go.id.
    • Buat akun terlebih dulu di situs tersebut dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik.
    • Isi data diri berupa 16 digit angka NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, nomor ponsel yang masih aktif, email, password, dan captcha.
    • Aplikasi kartu keluarga online setelah kamu mengisi semua data tersebut, jangan lupa untuk memverifikasi data dengan memasukan kode yang dikirim ke nomor ponsel yang kamu daftarkan.
  2. Langkah kedua, masuk ke aplikasi SaPA Kemendagri.
    • Aplikasi kartu keluarga online setelah berhasil mendaftar, akun yang kamu buat digunakan untuk masuk ke aplikasi SaPA Kemendagri. Dalam aplikasi ini, kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan kartu keluarga dengan cara sebagai berikut.
    • Masuk ke aplikasi, kemudian login menggunakan nomor ponsel dan password yang sudah kamu daftarkan.
    • Pilih fasilitas pengurusan dokumen secara online.
    • Isi formulir permohonan pembuatan kartu keluarga.
    • Kamu akan mendapatkan notifikasi secara online untuk mencetak kartu keluarga.
    • Jika kamu sudah mendapatkan notifikasi mencetak kartu keluarga secara online, kamu bisa mencetaknya sendiri menggunakan kertas HVS 80 gram atau di anjungan mandiri yang terletak di tempat umum, seperti mall atau balai kota.
Ilustrasi Pengguna Smartphone. (Pixabay/TeroVesalainen)
Ilustrasi Pengguna Smartphone. (Pixabay/TeroVesalainen)

Aplikasi Kartu Keluarga Online Melalui Disdukcapil Kabupaten atau Kota

Selain melalui situs Kemendagri, pembuatan kartu keluarga secara online juga dapat kamu lakukan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten atau kota tempat kamu tinggal. Biasanya, masing-masing Disdukcapil memiliki situs resmi atau aplikasi tersendiri untuk mengurus berbagai keperluan.

Jika kamu ingin membuat kartu keluarga secara online di Disdukcapil setempat, kamu memerlukan beberapa dokumen yang harus disiapkan. Dokumen tersebut adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Download Aplikasi di Laptop Windows Resmi

  • NIK dan KTP.
  • Nomor ponsel.
  • Email.

Kamu hanya perlu mendaftar di situs atau aplikasi yang ditunjuk dengan memasukan data yang sudah disebutkan sebelumnya. Pastikan nomor ponselmu aktif karena pihak Disdukcapil akan mengirimkan nomor PIN dan notifikasi untuk mencetak kartu keluargamu.

Melalui email

Cek kartu keluarga online juga dapat dilakukan dengan cara lain, yakni melalui email ke Dukcapil Kemendagri. Isi subjek email sesuai dengan kebutuhanmu. Tulis email format sederhana di bodi email:

Baca Juga: Tergiur Promo Hotel Murah di Aplikasi, Kamar yang Didapat Malah Begini

  • #NIK KTP
  • #Nama Lengkap
  • #Nomor KK
  • #Nomor Telepon
  • #Alamat Email, serta
  • #Maksud dan Tujuan atau Permasalahan.
  • Selanjutnya kirim email tersebut ke [email protected]

Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.

Itulah tadi aplikasi kartu keluarga secara online. Semoga dapat membantu kamu mengurus semua keperluan.

Kontributor: Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
Berita Terkini

Salah satu keunggulan smartphone di tahun depan, tidak hanya kecanggihannya tapi juga bezelnya yang tipis....

gadget | 11:40 WIB

Beredar sebuah gambar yang diduga menggambarkan Redmi Turbo 4 yang akan datang telah bocor di China....

gadget | 10:29 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra adalah wearables idaman buat mereka yang suka bertualang hingga merasakan adrenalin tinggi sa...

gadget | 09:25 WIB

Realme berhasil mengukir catatan sejarah baru di Indonesia lewat realme C75. Sebab HP Realme itu berhasil memecahkan rek...

gadget | 20:13 WIB

POCO M7 Pro 5G siap meluncur minggu depan, terungkap prosesor yang akan digunakan....

gadget | 12:50 WIB