Hitekno.com - Sempat viral di media sosial, video petugas kepolisian memaksa untuk periksa HP warga dalam sebuah razia. Rekaman momen ini ramai menjadi sorotan netizen.
Setelah video tersebut viral di media sosial, petugas yang diketahui Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur, Aipda Monang Parlindungan Ambarita mendapatkan hukuman.
Dimuat Suara.com, Aipda Ambarita dimutasi dari jabatannya. Mutasi itu terjadi setelah viral polisi memaksa memeriksa telepon seluler warga saat razia.
Baca Juga: Gadis-gadis Ditemani Polisi Tunggu Taksi Online, Netizen: Driver Auto Panik
Terkait mutasi itu, Aipta Ambarita kini menjabat sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan telah membenarkan isi surat telegram tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan pertimbangan daripada mutasi jabatan tersebut.
Baca Juga: Diperiksa saat Operasi Zebra, Jawaban Sopir Ini Bikin Kaget Polisi
"Ya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Paksa Periksa HP Warga
Oknum anggota polisi menyita dan memeriksa handphone pemuda tanpa surat izin viral di media sosial. Video terkait arogansi oknum anggota ini ditayangkan dalam program di televisi swasta hingga ramai diunggah ulang di TikTok hingga Twitter.
Baca Juga: Aksi Polisi Banting Mahasiswa Jadi Meme di Twitter, Netizen: Empuk Banget
Video viral tersebut salah satunya diunggah ulang oleh aku Twitter, @xnact. Dia menyoroti tindakan oknum anggota tersebut yang salah satunya diketahui merupakan Aipda Ambarita.
Dalam video viral di media sosial itu, Aipda Ambarita terlihat ngotot jika aparat kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa handphone milik salah satu pemuda saat mereka tengah melaksanakan razia malam.
Padahal pemuda tersebut telah menolak, sebab dia merasa itu ranah privasinya. Terlebih, pemuda itu juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.
Baca Juga: Biasanya Ditakuti, Sosok Polisi Ini Justru Jadi Idola Netizen
"Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia?" kicau @xnact pada Sabtu (16/10/2021).
Arogansi
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai sikap arogansi dan kesewenang-wenangan oknum anggota semacam itu mesti dihentikan.
"Kalau melihat tayangan tersebut malah menunjukan lagi-lagi “humanis” itu masih jargon semata. Model anggota polisi artis melotot pada anggota masyarakat itu tidak layak ditayangkan di TV," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (18/10/2021).
Di sisi lain, Bambang menilai peristiwa ini menunjukkan masih minimnya pemahaman hukum yang dimiliki oleh oknum anggota tersebut. Bahayanya, kata dia, oknum tersebut justru merasa seakan merasa paling benar.
"Kewenangan yang sangat besar tanpa sistem kontrol yang ketat, tanpa diiringi pemahaman hukum yang benar alih-alih melahirkan sikap mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat malah memunculkan arogansi. Seolah mereka adalah malaikat yang selalu benar terkait dengan hukum," pungkas Bambang.
Cek videonya DI SINI.
Itulah video viral di media sosial, kejadian polisi ngotot mau periksa HP warga berujung malah kena mutasi. (Suara.com/ Muhammad Yasir).