Hitekno.com - Kominfo bakal merealisasikan rencananya untuk segera mematikan TV Analog di seluruh wilayah di Indonesia. Sebagai gantinya, akan menggunakan siaran TV digital di Tanah Air.
Pada dasarnya, pelaksanaan rencana tersebut akan dilakukan dalam tiga tahap yang berlangsung mulai tahun 2022.
Mengacu pada keputusan tersebut, maka secara tidak langsung pemerintah menuntut warganya untuk mulai menggunakan dan beralih ke TV Digital.
Baca Juga: Kominfo Janjikan Internet Cepat Setelah Migrasi ke TV Digital Selesai
Apakah pesawat televisi kamu sudah mendukung siaran TV Digital, atau hanya TV analog saja?
Jika kamu masih binguang bagaimana agar TV kamu menangkap siaran TV Digital, maka tim artikel ini akan membantumu.
Berikut ini adalah langkah-langkah agar TV mu bisa mendapatkan siaran TV Digital:
Baca Juga: Migrasi Siaran TV Digital Bakal Dimulai April 2022
Untuk tipe-tipe set top box tertentu, pengguna akan diminta untuk memasukan nomor Kode Pos wilayahnya. Sistem ini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah untuk menyebarluaskan informasi peringatan adanya bahaya kebencanaan.
Itulah cara membuat TV kamu bisa menangkap siaran TV Digital. Mudah bukan?
Baca Juga: Cek Ini Daftar Set Top Box yang Mendukung Siaran TV Digital di Indonesia