3 Jenis Garansi yang Bisa Membedakan HP Legal dan BM

Cek garansi HP kamu, juga statusnya apakah legal apa BM.

Agung Pratnyawan

Posted: Minggu, 02 Januari 2022 | 20:58 WIB
Ilustrasi Smartphone. (Hitekno.com)

Ilustrasi Smartphone. (Hitekno.com)

Hitekno.com - Kamu lagi mau beli HP baru? jika iya, kamu perlu memperhatikan lima perbedaan garansi yang bisa jadi ukuran apakah HP ilegal atau BM (Black Market). Coba cek garansi HP kamu.

Sebab jika kamu salah membeli, bisa jadi HP kamu malah nggak bisa dipakai karena kena aturan pemerintah.

Ya, seperti rencana yang sudah dielu-elukan sejak tahun lalu, pemerintah kini aktif memberantas HP BM.

Baca Juga: Selama 2021, Ini Daftar HP Realme yang Rilis di Indonesia

HP BM sendiri adalah smartphone yang dibawa masuk ke Indonesia melalui pasar gelap sehingga tidak memiliki IMEI yang jelas.

Namun tahukah kamu, HP BM ini sangat sulit dibedakan secara fisik dengan HP resmi, apalagi jika pedagang sudah mengemasnya dalam dus baru yang dilapisi plastik.

Ilustrasi smartphone. (unsplash/Pascal Brändle)
Ilustrasi smartphone. (unsplash/Pascal Brändle)

Namun tenang saja, kamu tetap bisa membedakan HP Legal dan BM dari garansi yang ditawarkan toko. Berikut ini beberapa jenis garansi HP yang ada.

Baca Juga: Selama 2021, Ini Daftar HP Vivo yang Rilis di Indonesia

1. Garansi resmi

Jika toko mengatakan sebuah HP dibekali dengan garansi resmi, maka smartphone tersebut memanglah resmi. Bisa juga disebut HP legal.

Apalagi jika kamu menemukan lambang PT Teletama Artha Mandiri (TAM) dan PT Bangun Persada Tata Makmur (BPTM) dalam kemasan HP tersebut.

Baca Juga: Selama 2021, Ini Daftar HP Oppo yang Rilis di Indonesia

Sebab dua distributor tersebut resmi memasarkan smartphone di tanah air.

2. Garansi distributor independen

Hati-hati jika ada sebuah toko yang menawarimu HP baru dengan klaim garansi distributor independen.

Baca Juga: Selama 2021, Ini Daftar HP Infinix yang Rilis di Indonesia

Ini digunakan untuk "mengelabui" calon buyer yang tidak begitu tahu tentang perangkat elektronik.

Menurut seorang pengamat gadget, klaim garansi distributor independen hanya untuk menyamarkan penyebutan perangkat tersebut BM.

3. Garansi personal

Nah kalau kasus yang seperti ini perlu ketelitian lebih dari calon buyer. Sebab ada dua kemungkinan HP yang akan dijual.

HP tersebut bisa saja HP dengan garansi resmi namun sudah habis masa garansi. Namun kadang kala, ada juga HP BM yang digaransi personal.

Sehingga jika HP rusak dalam waktu yang ditentukan, seller akan bertanggung jawab penuh atas kerusakan tersebut.

Untuk mengetahui bagaimana status barang tersebut, kamu bisa cek IMEInya.

Jika IMEI HP tersebut terdaftar, maka garansi personal mungkin hanya strategi marketing seseorang untuk menjual HP resmi namun yang kondisinya sudah tidak baru lagi.

Itulah tiga garansi yang bisa membedakan apakah HP incaranmu legal atau BM. Cek lagi garansi HP kamu.

Kontributor: Damai Lestari
Berita Terkait
Berita Terkini

Salah satu keunggulan smartphone di tahun depan, tidak hanya kecanggihannya tapi juga bezelnya yang tipis....

gadget | 11:40 WIB

Beredar sebuah gambar yang diduga menggambarkan Redmi Turbo 4 yang akan datang telah bocor di China....

gadget | 10:29 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra adalah wearables idaman buat mereka yang suka bertualang hingga merasakan adrenalin tinggi sa...

gadget | 09:25 WIB

Realme berhasil mengukir catatan sejarah baru di Indonesia lewat realme C75. Sebab HP Realme itu berhasil memecahkan rek...

gadget | 20:13 WIB

POCO M7 Pro 5G siap meluncur minggu depan, terungkap prosesor yang akan digunakan....

gadget | 12:50 WIB