Tutorial Cara Menghilangkan Garis Merah di Microsoft Word dengan Mudah

Mudah dan cepat, ikuti tutorial Microsoft Word soal menghilangkan garis merah yang mengganggu ini.

Agung Pratnyawan

Posted: Selasa, 22 Februari 2022 | 16:54 WIB
Ilustrasi Microsoft Word. (Microsoft)

Ilustrasi Microsoft Word. (Microsoft)

Hitekno.com - Ketahui bagaimana cara menghilangkan garis merah di Microsoft Word yang sering mengganggu. Kamu bisa melihat tutorial Microsoft Word yang dirangkum tim HiTekno.com berikut ini.

Pernah melihat tanda garis merah pada kata-kata yang kamu ketik di program Microsoft Word? Garis merah tersebut merupakan tanda bahwa ada kesalahan pada kata atau kalimat di tulisan kamu.

Tapi tenang saja ya tanda garis merah tersebut bisa kamu hilangkan kok dengan tutorial cara menghilangkan garis merah di Microsoft Word berikut ini.

Baca Juga: Tutorial Cara Print Bolak Balik di Word, Bisa Manual dan Otomatis

Sebagai program pengolahan kata andalan dari Microsoft, Microsoft Word tentu dibekali dengan berbagai fitur canggih untuk memudahkan kamu dalam mengerjakan berbagai macam tugas.

Mulai dari fitur untuk format teks dan font, dukungan HTML, dukungan gambar, pemeriksaan ejaan, dan banyak fitur-fitur lainnya.

Namun fitur yang paling menarik dari program Microsoft Word yaitu fitur untuk memeriksa ejaan kata yang kamu ketik apakah sudah benar atau belum, fitur tersebut bernama fitur Proofing.

Baca Juga: Tutorial Cara Merapikan Titik Dua pada Dokumen Word dengan Cepat

Jadi apabila kata yang kamu ketik salah maka akan muncul tanda garis merah pada kata tersebut.

Microsoft Word. (Microsoft)
Microsoft Word. (Microsoft)

Cukup membantu ya sebenarnya untuk mengoreksi setiap kata yang kamu ketik tapi apabila kamu mulai merasa terganggu dengan adanya tanda garis merah tersebut.

Tim HiTekno.com telah merangkum tutorial cara menghilangkan garis merah di Microsoft Word yang bisa kamu lakukan:

Baca Juga: Tutorial Cara Membuat Nomor Halaman Berbeda di Microsoft Word, Mudah dan Cepat

  1. Buka program Microsoft Word pada perangkat kamu dan pilih menu File
  2. Lalu klik pada opsi menu Option
  3. Apabila kamu telah masuk ke menu Option, klik menu Proofing pada bagian kiri
  4. Selanjutnya hapus tanda ceklis yang ada pada kolom Check spelling as you type
  5. Setelah tanda ceklis pada kolom tersebut hilang, maka kamu tinggal menghilangkan tanda ceklis juga pada kolom Mark grammar errors as you type
  6. Selesai!

Selain melalui menu File pada program Microsoft Word, kamu juga bisa menghilangkan tanda garis merah pada dokumen Microsoft Word kamu melalui tab Review.

Tab Review pada program Microsoft Word berfungsi untuk memeriksa kesalahan data dan bisa juga digunakan untuk memproteksi dokumen.

Langkah-langkah untuk menghilangkan garis merah di Microsoft Word melalui tab Review yaitu :

Baca Juga: Tutorial Cara Menyisipkan Tabel Excel ke Word, Mudah dan Cepat

  1. Buka dokumen Microsoft Word yang berisi tanda garis merah dan blok semua kalimat
  2. Lalu klik tab Review pada menu bar
  3. Kemudian klik Language
  4. Selanjutnya pilih opsi menu Set Proofing Language
  5. Hapus tanda centang pada kolom Do Not Check Spelling or Grammar
  6. Klik OK dan selesai!

Itulah beberapa cara menghilangkan garis merah di Microsoft Word yang bisa kamu gunakan sesuai dengan kebutuhan menulis kamu. Selamat mencoba tutorial Microsoft Word di atas!

Kontributor: Jeffry francisco
Berita Terkait
Berita Terkini

MediaTek Dimensity 9400 menghadirkan berbagai fitur yang ditujukan untuk HP flagship....

gadget | 10:12 WIB

Salah satu usaha sampingan yang semakin populer adalah perdagangan aset digital, termasuk emas....

gadget | 10:06 WIB

Xiaomi resmi meluncurkan Xiaomi TV S Mini LED Series 2025. Ini adalah Smart TV pertama dari Xiaomi yang menggunakan tekn...

gadget | 21:30 WIB

Lenovo secara resmi meluncurkan Legion Go S di Indonesia. Ini adalah konsol gaming genggam sekaligus penerus dari Lenovo...

gadget | 22:16 WIB

Motorola, pelopor dunia dalam teknologi dan inovasi mobile, dengan bangga mengumumkan kembalinya secara resmi ke pasar I...

gadget | 21:51 WIB