TV Digital Mulai Berlaku 30 April, Kominfo Ingatkan Masyarakat Beli Set Top Box

Cek apakah TV kamu sudah mendukung siaran digital atau belum.

Agung Pratnyawan

Posted: Rabu, 30 Maret 2022 | 15:08 WIB
Ilustrasi televisi. (Pixabay/afra32)

Ilustrasi televisi. (Pixabay/afra32)

Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menyampaikan kalau perpindahan siaran TV analog ke TV digital tahap pertama bakal dimulai pada 30 April 2022.

Kemudian perpindahan TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) tahap ke-3 yang bakal serentak akan dimulai pada 30 November 2022 mendatang.

Untuk itu, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengingatkan masyarakat untuk memeriksa apakah TV mereka telah mendukung format digital (DVB-T2) atau belum.

Baca Juga: 6 Kelebihan TV Digital, Tak Sekadar Gambar Bagus Saja

"Sekali lagi saya ingin mengingatkan masyarakat yang memiliki TV untuk memeriksa apakah TV-nya sudah DVB-T2 atau belum. Kalau sudah DVB-T2, maka otomatis bisa menerima layanan digital. Tapi kalau belum, maka perlu memasang STB," ujar Plate saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Dalam menyukseskan program itu, Plate mengaku telah bekerja sama dengan penyelenggara multipleksing untuk menyediakan Set Top Box (STB) ke keluarga miskin agar mereka bisa menikmati TV digital.

Set Top Box TV digital. (Polytron)
Set Top Box TV digital. (Polytron)

"Kami bekerja sama dengan penyelenggara multipleksing untuk menyediakan STB ke keluarga miskin," katanya.

Baca Juga: Kominfo Segera Matikan TV Analog, Begini Cara Menangkap Siaran TV Digital

Sedangkan bagi kelas menengah atau yang bukan tergolong miskin, Plate menilai kalau rata-rata TV mereka sudah dalam bentuk digital.

"Kepada masyarakat yang tidak dikategorikan sebagai masyarakat miskin, yang mempunyai televisi. Maka segeralah pastikan TV-nya bisa menerima siaran digital. Dimulai dari 30 April 2022," jelas dia.

Sebelumnya Kominfo mendesak publik untuk segera membeli perangkat STB jika belum memiliki perangkat tv yang bisa menangkap siaran tv digital.

Baca Juga: Berikut Ini Jadwal Resmi Kominfo Matikan TV Analog, Cek Kotamu

Membeli STB sendiri tak bisa serampangan, tetapi sebaiknya yang telah menerima sertifikasi Kominfo agar bisa menangkap siaran tv digital di Indonesia.

Apakah televisi kamu sudah mendukung siaran TV digital atau belum, jika hanya mendukung TV analog membutuhkan set top box khusus. (Suara.com/ Dicky Prastya).

Baca Juga: 4 Smart TV Samsung dengan Layar Luas, Mulai dari 50 Inch

Berita Terkait
Berita Terkini

Spesifikasi serta Harga Infinix Note 50 dan Infinix Note 50 Pro yang Resmi Masuk Indonesia...

gadget | 05:18 WIB

Realme sebagai brand Pilihannya Anak Muda meluncurkan realme C75x di Indonesia. Smartphone ini hadir untuk menjadi pilih...

gadget | 04:00 WIB

MediaTek M90 tidak hanya mendorong batasan konektivitas seluler, tetapi juga memungkinkan perangkat untuk terintegrasi s...

gadget | 17:51 WIB

Huawei Device Indonesia telah resmi membuka pre-order tablet terbaru yang dirancang untuk mendukung produktivitas dengan...

gadget | 20:17 WIB

POCO X7 Pro 5G adalah bukti kekuatan MediaTek Dimensity 8400 Ultra....

gadget | 18:01 WIB