Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyoroti sejumlah aplikasi di Google Play Store yang diduga melakukan aksi pencurian data pengguna.
Setidaknya ada 11 aplikasi di Google Play Store yang disoroti Kominfo, termasuk di dalamnya ada aplikasi Salat dan Azan.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: 7 Rekomendasi Aplikasi Video Call untuk Mudik Virtual, Praktis dan Hemat Biaya
Dedy mengungkap kalau Kominfo masih melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data pengguna secara ilegal.
Aplikasi tersebut kemudian diwajibkan menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Aplikasi Karaoke Android, Library Lagu Banyak dan Fitur Lengkap
Lebih lanjut, Kementerian Kominfo juga meminta masyarakat untuk memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara ilegal.
Adapun langkah pencegahan yang disampaikan Kominfo meliputi:
Aplikasi tersebut telah diunduh lebih dari 10 juta pengguna.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Belajar Coding untuk Anak, Dijamin Asyik
Informasi ini disampaikan lewat akun Instagram resmi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya @siberpoldametrojaya, pada Selasa (19/4/2022) kemarin.
"Waspada aplikasi salat dan azan pencuri data pribadi beredar di play store, sudah diunduh 10 juta pengguna!," tulis akun @siberpoldametrojaya.
Berikut daftar 11 aplikasi di Play Store yang diduga melakukan pencurian data:
Baca Juga: 9 Rekomendasi Aplikasi Kamera Beauty, Selalu Tampil Glow Up di Foto
Itulah 11 aplikasi di Google Play Store yang diduga telah melakukan pencurian data pengguna. (Suara.com/ Dicky Prastya).