Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyerukan agar masyarakat mewaspadai aplikasi ilegal. Karena diduga bisa mencuri data pribadi milik penggunanya.
Lebih mengkhawatirkan, beberapa aplikasi yang bisa mencuri data pribadi pengguna ini beredar di toko aplikasi populer.
"Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara tanpa hak," kata juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: 11 Aplikasi di Google Play Store Diduga Curi Data Pengguna
Akun Instagram resmi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, @siberpoldametrojaya, merilis 11 aplikasi, antara lain menyediakan fitur adzan dan salat, yang mencuri data pribadi pengguna.
"Sobat Siber, waspada akan modus pencurian data pribadi berkedok aplikasi salat dan azan. Aplikasi tersebut telah banyak diunduh di Play Store," kata @siberpoldametrojaya, dikutip Kamis.
Aplikasi-aplikasi tersebut dijajakan di Google Play Store. Mereka adalah:
Baca Juga: Waspada Beredar Aplikasi Salat dan Azan yang Mencuri Data Pribadi
Beberapa aplikasi ilegal itu bahkan sudah menembus 10 juta unduhan. Aplikasi bermasalah itu mencuri data pribadi antara lain berupa data lokasi, alamat email, nomor telepon, SSID jaringan dan alamat MAC router modem pengguna.
Untuk menjaga keamanan, Kominfo meminta masyarakat untuk memasang ulang (install ulang) aplikasi yang diduga memproses data pribadi tersebut, jika aplikasi tersebut sudah tampil lagi di Google Play Store.
"Dan menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak," kata Dedy.
Baca Juga: 4 Bahaya Instal Aplikasi Mod, Jangan Mudah Tergiur Gratisan
Pengguna juga harus memperbarui sistem keamanan perangkat dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak memiliki kepentingan. Terkait aplikasi ilegal ini, Kominfo berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dedy.
Google, menurut Kominfo, sudah bertindak terhadap beberapa aplikasi ilegal tersebut.
Baca Juga: 4 Bahaya VPN Gratis, Data Pribadi Tercuri Hingga Koneksi Internet Melambat
"Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store," kata Dedy.
Itulah seruan Kominfo agar masyarakat mewaspadai aplikasi ilegal karena diduga bisa mencuri data pribadi milik penggunanya. (Suara.com/ Liberty Jemadu).