Hitekno.com - Cari tahu bagaimana cara unreg kartu yang hilang untuk berbagai operator seluler. Ikuti tutorial yang telah dirangkum tim HiTekno.com berikut ini.
Unreg pada kartu SIM yang sudah tidak lagi digunakan wajib kamu lakukan untuk menjaga privasi dan keamanan data-data kamu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lalu bagaimana kalau kartu SIM tersebut hilang? Apakah masih bisa melakukan proses unreg? Tentu bisa dong! Cara unreg kartu yang hilang bisa kamu lakukan dengan beberapa pilihan langkah-langkah yang mudah.
Baca Juga: 2 Cara Mengaktifkan Lagi Kartu XL yang Hangus
Mulai dari melalui fitur SMS, menghubungi layanan customer service, melalui fitur online dengan mengunjungi situs online dari provider seluler tersebut, atau dengan mendatangi gerai provider seluler terdekat secara langsung.
Seperti yang sudah kita semua ketahui bahwa setiap pembelian kartu perdana yang baru diwajibkan untuk melakukan pendaftaran data identitas pengguna dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar mendapatkan hak perlindungan konsumen dan terhindar dari penyalahgunaan data.
Namun sayangnya setiap satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa digunakan untuk 3 nomor saja, oleh karena itu semua operator seluler tidak ketinggalan juga menyediakan fasilitas Unreg yang bisa digunakan untuk membatalkan proses registrasi dari salah satu kartu yang sudah didaftarkan.
Baca Juga: Cara Cek Kartu SIM Sudah 4G atau Belum, Jangan-jangan Masih 3G
Nah berikut ini beberapa cara unreg kartu yang hilang untuk kartu Telkomsel, xl, axis, indosat, tri maupun smartfren :
1. Melalui SMS
2. Melalui Customer Service
Baca Juga: Cara Unreg Kartu Indosat, Telkomsel, XL, Tri, Mudah dan Aman
3. Melalui Situs resmi
4. Melalui Gerai provider seluler
Itulah cara unreg kartu yang hilang yang bisa kamu lakukan dengan berbagai pilihan langkah mudah. Selamat mencoba tutorial di atas!
Baca Juga: Cara Unreg Kartu Telkomsel dan Provider Lain, Mudah dan Aman