Hitekno.com - Pemerintah Indonesia telah melakukan transisi dari siaran TV analog ke siaran TV digital, atau Analog Switch Off (ASO). Menyambut langkah tersebut, Sharp Indonesia meluncurkan Set Top Box tipe STB-DD001i.
Kehadiran Set Top Box tipe STB-DD001i ini sebagai dukungna Sharp Indonesia untuk memfasilitasi masyarakat untuk bisa menyaksikan tangan siaran TV digital dengan lebih naman.
Set Top Box merupakan sebuah alat yang dapat menangkap sinyal siaran digital yang kemudian diproyeksikan ke tv analog.
Baca Juga: TV Digital Mulai Berlaku 30 April, Kominfo Ingatkan Masyarakat Beli Set Top Box
Perangkat ini tidak membutuhkan jaringan internet, karena hanya terhubung dengan siaran tv free to air, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan. Adapun perbedaannya dengan siaran analog, kualitas gambar siaran digital jauh lebih baik dan juga jernih.
"Saat ini beberapa model produk tv Sharp sudah ada yang dapat menangkap tayangan siaran digital, konsumen dapat menikmati siaran digital tanpa harus menggunakan alat Set Top Box ini, namun kami memberikan kemudahan bagi konsumen kami yang belum memiliki seri tv digital dengan menghadirkan Set Top Box, dengan harga yang cukup terjangkau yaitu sekitar IDR 250.000,-, konsumen tetap dapat menonton siaran digital dengan tv kesayangan mereka," ucap Ardy, Head of AUVI Marketing Product Strategy Division.
Set Top Box berjenis DVB-T2 ini mampu menangkap siaran TV digital dengan sangat baik. Konsumsi dayanya yang relatif rendah, hanya 20 watt membuat konsumen tidak perlu khawatir tagihan listrik akan membengkak.
Baca Juga: 6 Kelebihan TV Digital, Tak Sekadar Gambar Bagus Saja
Dilengkapi dengan port untuk HDMI dan RCA, alat transmitter ini juga memiliki fitur menawan, seperti port USB yang dapat digunakan untuk memutar film maupun musik pilihan.
Selain itu produk dengan seri STB-DD001i ini juga disematkan fitur Early Warning System sesuai ketentuan dari pemerintah, yang dapat berguna untuk memberikan informasi dini mengenai potensi bencana alam yang terjadi.
Standar tinggi yang diterapkan oleh Sharp Indonesia ini turut diakui oleh lembaga pemerintah Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengeluarkan sertifikat dengan nomor 81056/SDPPI/2022 yang menyatakan jika produk Set Top Box dari Sharp benar aman dan berkualitas.
Baca Juga: Kominfo Segera Matikan TV Analog, Begini Cara Menangkap Siaran TV Digital
"Sertifikasi ini sangat penting untuk penilaian konsumen, sebab saat ini banyak ketersediaan Set Top Box, namun kita tidak mengetahui kualitasnya dan berpotensi merugikan konsumen. Melalui sertifikasi ini, pihak pemerintah melalui Kominfo telah memberikan jaminan, bahwa Set Top Box kami dapat menerima siaran dan memenuhi standar kualitas," terang Ardy.
Mengutip informasi dari laman resmi Kominfo, kebijakan Analog Switch Off (ASO) akan dilaksanakan pada 3 tahap, yaitu pada 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan terakhir pada 2 November 2022.
"Melihat waktu peralihan yang semakin dekat, kami menyarankan para konsumen setia kami untuk segera bersiap melakukan peralihan, guna mendapatkan kualitas tayangan yang lebih baik," tutup Ardy.
Baca Juga: Kominfo Janjikan Internet Cepat Setelah Migrasi ke TV Digital Selesai