Hitekno.com - Apakah kamu masih menggunakan televisi lawas? Bagaimana nasibnya nanti setelah siaran TV analog dimatikan, dan berganti ke seiaran TV digital? Tenang, kamu tidak perlu buru-buru beli TV baru untuk bisa menonton siaran TV digital.
Dikutip dari Suara.com, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Rosarita Niken Widiastuti meminta masyarakat tidak perlu khawatir untuk membeli televisi baru untuk menikmati siaran tv digital.
"Masyarakat tidak harus beli TV baru, karena TV yang lama, walaupun belum digital, bisa langsung beralih ke digital lewat set top box (STB). STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampikan di TV analog biasa," kata Niken dalam webinar, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Sambut Siaran TV Digital, Sharp Hadirkan Set Top Box
Lebih lanjut, Niken menjelaskan bahwa STB atau Set Top Box sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2), dan STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital.
"Cukup gunakan antena TV biasa," katanya.
Sementara itu, set top box subsidi secara bertahap dibagikan menjelang pelaksanaan analog switch off (ASO) sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan. Untuk ASO tahap pertama, yang berlangsung pada 30 April, set top box secara bertahap dibagikan sejak pertengahan Maret.
Baca Juga: TV Digital Mulai Berlaku 30 April, Kominfo Ingatkan Masyarakat Beli Set Top Box
Untuk masyarakat yang membeli perangkat set top box mandiri, Kementerian Kominfo memiliki daftar merk set top box yang sudah mengantongi sertifikasi agar perangkat sesuai dengan penggunaan di Indonesia, dan sudah lolos uji laik operasi (ULO).
Daftar perangkat set top box yang sudah memiliki sertifikasi dari Kominfo dapat dilihat di situs resmi Siaran Digital Indonesia.
Kominfo memastikan pelaksanaan ASO akan berlangsung sesuai dengan jadwal, yaitu tahap pertama pada 30 April, tahap kedua 25 Agustus dan tahap ketiga 2 November.
Baca Juga: 6 Kelebihan TV Digital, Tak Sekadar Gambar Bagus Saja
Saat disinggung mengenai program migrasi siaran analog ke digital, Niken menegaskan bahwa ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk mempercepat transformasi digital.
"Terdapat lima urgensi digitalisasi penyiaran, yaitu kepentingan publik untuk memperoleh penyaran yang berkualitas; efisiensi penggunaan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industri era 4.0; serta penataan frekuensi guna mendorong ekonomi digital dan industri di era 4.0," kata Niken.
"Selanjutnya, tersedia digital dividen untuk alokasi frekuensi broadband 5G yang akan digunakan; dan menghindari sengketa dengan negara-negara tetangga yang disebabkan intervensi spektrum frekuensi di wilayah-wilayah perbatasan, serta keragaman konten televisi," imbuhnya.
Baca Juga: Kominfo Segera Matikan TV Analog, Begini Cara Menangkap Siaran TV Digital
Anggota Komisi I DPR RI Bachrudin Nasori menambahkan, pihaknya mendukung upaya Kemenkominfo untuk percepatan ASO.
"Masyarakat sudah sepatutnya mengikuti peralihan tersebut. Selain mendapatkan kualitas yang lebih jernih dan bersih, (peralihan) ini juga lebih efisien dari segi infrastruktur dan operasional," katanya.
Itulah kenapa kamu tidak perlu buru-buru beli TV baru untuk bisa menonton siaran TV digital nantinya. Ada Set Top Box atau STB yang membuat TV lama kamu bisa menangkap sinyalnya. (Suara.com/ Liberty Jemadu).