Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan penghentian siaran TV analog atau analog switch off tahap pertama akan dimulai sesuai jadwal.
Penghentian siaran TV analog tahap pertama telah dijadwalkan Kominfo untuk dilangsungkan mulai 30 April 2022.
"Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April tahun 2022 jam 24.00 atau besok malam," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di Tangerang Selatan, Jumat (29/4/2022).
Baca Juga: Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital, Tak Perlu Beli Televisi Baru
Penghentian tetap siaran televisi analog tahap pertama akan dimulai di tiga wilayah siaran yang berada di tiga provinsi dan delapan kabupaten/kota.
Wilayah pertama berada di Riau, tepatnya di Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Meranti. Wilayah kedua di Nusa Tenggara Timur, yakni di Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka. Sedangkan wilayah ketiga di Papua Barat, yakni di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Plate mengatakan infrastruktur Multiplexing untuk analog switch off tahap pertama di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota juga telah selesai dan siap digunakan.
Baca Juga: Sambut Siaran TV Digital, Sharp Hadirkan Set Top Box
Sementara untuk analog switch off tahap dua dan tiga, infrastruktur MUX yang perlu dibangun berjumlah 32. Johnny mengatakan pembangunan tersebut akan dikerjakan oleh Kominfo dan LPP TVRI.
"TVRI akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur MUX sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur MUX. Yang kami dapat sampaikan bahwa akan siap untuk analog switch off tahap dua dan siap pada saat siaran digital penuh pada 2 November 2022," ujar dia.
Lebih lanjut, Plate mengimbau kepada masyarakat yang televisinya belum bisa menerima siaran digital untuk segera memasang perangkat set top box. Khusus untuk keluarga miskin, perangkat set top box akan disediakan oleh penyelenggara MUX yaitu LPP TVRI dan lembaga penyiaran swasta (LPS).
Baca Juga: TV Digital Mulai Berlaku 30 April, Kominfo Ingatkan Masyarakat Beli Set Top Box
Dengan bermigrasi ke siaran televisi digital, kata dia, akan lebih banyak pilihan kanal televisi serta konten-konten menarik yang bisa dinikmati masyarakat. Selain itu, siaran digital juga memiliki kualitas siaran yang lebih baik serta tanpa dipungut bayaran karena bersifat siaran free to air.
"Mari kita sama-sama sukseskan analog switch off atau penghentian tetap televisi analog Indonesia dan dimulainya siaran televisi digital penuh di Indonesia," tutup Plate.
Menyambut penghentian siaran TV Analog atau analog switch off in, apakah televisi kamu sudah mendukung siaran TV digital? (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Baca Juga: 6 Kelebihan TV Digital, Tak Sekadar Gambar Bagus Saja