Hitekno.com - NVIDIA kena denda 5,5 juta dolar AS atau setara 79,7 miliar karena dianggap memberikan informasi yang tidak terbuka kepada investor.
Hukuman ini ditajutkan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) kepada produsen chip kartu grafis (GPU) ternama ini.
NVIDIA disebut tak terbuka bahwa penambangan mata uang kripto (Cryptomining) telah berperan penting dalam bisnisnya selama tahun fiskal 2018.
Baca Juga: Nvidia Luncurkan GeForce RTX 3090 Ti, Diklaim Sebagai GPU Paling Kencang
SEC menemukan bahwa penjualan NVIDIA meningkat drastis saat fenomena penambangan kripto meledak pada 2017, khususnya Ethereum (ETH). Akibatnya, GPU semakin langka karena banyaknya permintaan untuk kebutuhan penambangan kripto.
NVIDIA kemudian meluncurkan produk CMP terpisah yang dikhususkan untuk penambangan kripto demi memasok lebih banyak GPU ke para gamers. Namun beberapa karyawan mengetahui bahwa GPU gaming masih banyak dipakai untuk penambang.
"Staf penjualan perusahaan, khususnya di China, melaporkan apa yang mereka yakini sebagai peningkatan signifikan dalam permintaan GPU Gaming sebagai hasil dari penambangan kripto," dikutip dari The Verge, Minggu (8/5/2022).
Baca Juga: Batal Diakuisisi Nvidia, ARM Akan Pecat 1.000 Karyawan
Dikarenakan sifat mata uang kripto yang boom-and-bust, itu berarti angka penjualan NVIDIA tidak berefek ke jangka panjang. Alhasil investasi ke perusahaan jadi lebih berisiko.
"Analis dan investor NVIDIA tertarik untuk memahami sejauh mana pendapatan perusahaan dari sektor gaming dipengaruhi penambangan kripto," tuduh SEC.
Sayangnya NVIDIA tidak menyebut penjualan dari penambangan kripto sebagai salah satu faktor kesuksesan divisi game-nya. Padahal kripto justru berperan penting dalam bisnis NVIDIA.
Baca Juga: Nvidia Gagal Akuisisi ARM, Padahal Sudah Siapkan Dana Rp 574 Triliun
Terbukti pada 2018, melemahnya kripto dan pasar China menyebabkan perusahaan memotong proyeksi pendapatan kuartalnya sebesar 500 juta dolar AS (Rp 7,2 triliun). Hal ini kemudian memicu gugatan para pemegang saham NVIDIA.
"Tidak terbukanya NVIDIA membuat investor kehilangan informasi penting untuk mengevaluasi bisnis perusahaan di pasar utama," kata Head Crypto Assets and Cyber Unit SEC, Kristina Littman.
"Semua emiten, termasuk yang mengejar peluang dengan melibatkan teknologi baru, harus memastikan bahwa pemberitahuan mereka tepat waktu, lengkap, dan akurat," jelasnya.
Baca Juga: Asus Luncurkan Deretan Server Baru, Bersertifikasi NVIDIA untuk Aplikasi AI
Itulah laporan terkini dari NVIDIA yang kena denda karena dianggap tidak terbuka kepada Investor terkait dampak penjualan GPU gaming karena tren penambangan kripto. (Suara.com/ Dicky Prastya).