Alodokter Hadirkan Aloproteksi Corporate, Perlindungan Kesehatan Bagi Karyawan

Aloproteksi Corporate dapat diakses secara digital melalui platform Alodokter, membuat klaim dan informasi menjadi simpel dan mudah.

Agung Pratnyawan

Posted: Kamis, 23 Juni 2022 | 14:34 WIB
Suci Arumsari sebagai Co-Founder dan President Director Alodokter. (Alodokter)

Suci Arumsari sebagai Co-Founder dan President Director Alodokter. (Alodokter)

Hitekno.com - Alodokter menghadirkan Aloproteksi Corporate, layanan perlindungan kesehatan bagi karyawan secara lengkap dan terjangkau. 

Kesadaran masyarakat yang tinggi untuk memproteksi diri, keluarga, dan karyawan juga meningkat sebagai dampak dari pandemi. Ini menjadi katalis bagi Alodokter untuk mengoptimalkan dengan signifikan salah satu fitur aplikasi perlindungan kesehatan skala korporasi, Aloproteksi Corporate.

Perusahaan dan pemilik bisnis pastinya menyadari bahwa karyawan adalah aset penting dalam berakselerasi bagi perusahaan dan bisnis.

Baca Juga: Penjelasan Apa Itu Cloudflare, Lengkap Fungsinya

Human capital sebuah organisasi yang efisien dan produktifitas tinggi yang maksimalkan kinerja sangat menentukan laju pertumbuhan perusahaan serta peningkatan daya saing.

Tentunya semua ini hanya bisa diwujudkan apabila karyawan merasa sepenuhnya difasilitasi oleh manajemen perusahaan terutama dalam proteksi kesehatan.

Perasaan yang tenang dan terlindungi apabila terjadi krisis kesehatan, dan kepastian bahwa penghasilan mereka dapat sepenuhnya dimaksimalkan untuk diri dan keluarga.

Baca Juga: Dengan Suara Batuk, Aplikasi Alodokter Diklaim Bisa Diagnosis Kondisi Paru

Aloproteksi Corporate dari Alodokter hadir dengan manfaat lengkap mempertimbangkan seluruh aspek kebutuhan proteksi karyawan di era digital ini.

Memberikan perlindungan kesehatan karyawan secara menyeluruh, Aloproteksi Corporate memberikan manfaat melingkupi rawat jalan dan rawat inap, dan seluruh proses perlindungan kesehatan mulai dari berkonsultasi dengan dokter, pemeriksaan laboratorium, berobat ke rumah sakit, hingga menebus obat langsung antar ke rumah.

Suci Arumsari sebagai Co-Founder dan President Director Alodokter. (Alodokter)
Suci Arumsari sebagai Co-Founder dan President Director Alodokter. (Alodokter)

Perlindungan yang diberikan Aloproteksi Corporate kepada karyawan melingkupi penyakit berat, penyakit kritis, hingga penyakit biasa.

Baca Juga: Alodokter Clinical Governance Board, Wujud Komitmen Layanan Medis Terpercaya

"Alodokter menyadari bahwa perusahaan dan pemilik bisnis di era digital ini sangat memahami pentingnya kesejahteraan karyawan bagi suksesnya masa depan bisnis. Pada sisi lain, proteksi karyawan cukup sering menjadi polemik internal berkaitan dengan berapa besar anggaran yang ingin dialokasikan untuk proteksi karyawan dengan manfaat maksimal.  Ini pastinya terjadi di perusahaan raksasa yang memiliki karyawan sangat banyak hingga usaha rintisan. Alodokter menghadirkan Aloproteksi Corporate untuk dapat memberikan solusi bagi tantangan tersebut, proteksi karyawan yang lengkap dengan harga terjangkau, yang seluruhnya terdigitalisasi. Digitalisasi dari Aloproteksi Corporate ini bukan hanya membuat pekerjaan divisi HR menjadi lebih efisien, tapi membuat klaim proteksi menjadi praktis dan efisien bagi karyawan." Tegas Suci Arumsari selaku Co-Founder dan President Director Alodokter

Aloproteksi Corporate dari Alodokter ini memberikan perlindungan kesehatan  karyawan secara menyeluruh, dibuktikan dengan:

  1. Biaya kamar rawat inap yang bisa mencapai maksimal 150 hari per tahun dengan tanggungan hingga Rp. 1.000.000 per malam.
  2. Biaya kamar ICU serta tindakan operasi yang bisa mencapai maksimal 45 hari per tahun, tanggungan sesuai dengan tagihan.
  3. Kunjungan dokter harian baik untuk dokter umum dan dokter spesialis dengan maksimal 2 kunjungan per hari atau maksimal 150 kunjungan per tahun, tanggungan sesuai dengan tagihan.
  4. Konsultasi dengan dokter umum dan dokter spesialis, via chat maupun tatap muka, termasuk pengobatan dan pemeriksaan laboratorium yang direkomendasikan oleh dokter, tanggungan sesuai dengan tagihan
  5. Limit per tahun per karyawan mencapai hingga Rp. 100.000.000 per tahun
  6. Terdapat fitur Aloproteksi Corporate Plus guna lengkapi perlindungan karyawan dengan kaca mata, melahirkan, dan gigi.

Aloproteksi Corporate dapat diakses secara digital melalui platform Alodokter, membuat klaim dan informasi menjadi simpel dan mudah.

Baca Juga: Channel YouTube Alodokter Raih Gold Play Button

Alodokter juga telah bekerjasama dengan lebih dari 1.500 rumah sakit dan klinik rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia, juga mempertimbangkan rumah sakit yang berlokasi di area bisnis serta pemukiman padat agar mudah dijangkau oleh karyawan pengguna, seperti: Siloam Hospital, Eka Hospital, RS Mitra Keluarga, Omni Hospital, Columbia Asia Hospital, dan banyak lagi.

Aloproteksi Corporate juga mengedepankan transaksi cashless guna pastikan kemudahan klaim baik secara online maupun offline. Untuk pemesanan obat, saat ini Aloproteksi Corporate bahkan menyediakan ongkos kirim gratis bagi pemesanan obat karyawan pengguna di area jabodetabek, dengan syarat dan ketentuan berlaku.

"Dengan hadirnya Aloproteksi Corporate, Alodokter berharap dapat menjadi partner tepat untuk perusahaan dan pemilik bisnis yang memiliki misi menyejahterakan karyawan demi tercapainya visi organisasi. Di era digital kita semua harus dengan cepat beradaptasi dengan keadaan dan kebutuhan setiap stakeholders dalam ekosistem kerja. Misalnya ada karyawan yang memiliki tantangan psikologis karena tekanan pekerjaan atau masalah keluarga, dengan cepat dia bisa melakukan unlimited chat dengan dokter ahli yang akan membantu dia kembali produktif dan sehat. Aloproteksi Corporate menawarkan solusi yang efisiensi, praktis, serta terjangkau guna tingkatan produktivitas karyawan dalam bekerja sehari-hari. Lebih dari itu, mayoritas rentang umur yang menjadi karyawan saat ini generasi adalah motor penggerak ekonomi bangsa." Pungkas Suci.

Mendukung solusi Aloproteksi Corporate, Alodokter telah resmi raih sertifikasi ISO 27001 untuk sistem tata kelola keamanan informasi dan perlindungan data, juga memiliki sertifikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kemenkes RI, memiliki sertifikasi Perdaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kemenkominfo RI, dan sertifikasi Health Insurance Protability and Accountability Act (HIPAA).

Berita Terkait
Berita Terkini

Salah satu keunggulan smartphone di tahun depan, tidak hanya kecanggihannya tapi juga bezelnya yang tipis....

gadget | 11:40 WIB

Beredar sebuah gambar yang diduga menggambarkan Redmi Turbo 4 yang akan datang telah bocor di China....

gadget | 10:29 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra adalah wearables idaman buat mereka yang suka bertualang hingga merasakan adrenalin tinggi sa...

gadget | 09:25 WIB

Realme berhasil mengukir catatan sejarah baru di Indonesia lewat realme C75. Sebab HP Realme itu berhasil memecahkan rek...

gadget | 20:13 WIB

POCO M7 Pro 5G siap meluncur minggu depan, terungkap prosesor yang akan digunakan....

gadget | 12:50 WIB