Hitekno.com - Siber Polda Metro Jaya telah melalui postingan di Instagram, meminta masyarakat untuk mewaspadai HP China dengan chip MediaTek. Menurut postingan tersebut, diklaim kalau memiliki kerentanan dalam keamanan.
Diwartakan Suara.com, akun Instagram Siber Polda Metro Jaya meminta pengguna HP China dengan chip MediaTek lebih waspada. Pasalnya, mereka mengklaim kalau perangkat itu rentan terhadap pembayaran palsu.
"Waspada! Ponsel China dengan Chip Mediatek Ditemukan Rentan Terhadap Pembayaran Palsu!" tulis akun Instagram @siberpoldametrojaya, dikutip Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: MediaTek Pentonic 700, Chipset Khusus untuk Smart TV 4K 120Hz
Akun Instagram Siber Polda Metro Jaya itu mengungkap kalau kelemahan keamanan itu telah diidentifikasi dalam model N9T dan N11. Kelemahan itu diklaim dapat dimanfaatkan untuk menonaktifkan mekanisme pembayaran seluler.
Bahkan celah kerentanan keamanan itu bisa memalsukan transaksi melalui aplikasi Android yang diinstal pada perangkat.
Menurut Siber Polda Metro Jaya, meningkatnya kerentanan pada smartphone itu disebabkan pada kurangnya kontrol pada versi lama. Hal itu memungkinkan hacker untuk melancarkan serangannya.
Baca Juga: MediaTek T830 Solusi untuk Perangkat 5G CPE, Router hingga Mobile Hotspot
Lebih lagi, laporan itu menemukan serangkaian kerentanan yang memungkinkan pemalsuan paket pembayaran atau menonaktifkan sistem pembayaran langsung dari aplikasi Android yang tidak memiliki hak istimewa.
Siber Polda Metro Jaya menyimpulkan, penyerang dapat menyalahgunakan kerentanan ini oleh aplikasi yang mereka buat untuk membocorkan kunci yang disimpan.
Risiko lainnya adalah hacker bisa mengeksekusi kode arbitrer dalam konteks aplikasi.
Baca Juga: Desainer Chip MediaTek Ungkap Dinamika Soal Profesinya, Prospek Karier dan Kerumitannya
"Dalam permasalahan ini, perusahaan HP China tersebut mengklaim terkait masalah penurunan versi ini sedang diperbaiki," jelas Siber Polda Metro Jaya.
Hingga berita ini ditayangkan HiTekno.com masih berusaha meminta tanggapan dari perwakilan MediaTek terkait peringatan Siber Polda Metro Jaya tersebut. (Suara.com/ Dicky Prastya).