Hitekno.com - Selain Telkomsel dan Indosat, XL Axiata juga menganggaki soal kasus dugaan kebocoran data yang terjadi pada 1,3 miliar kartu SIM Indonesia. Pihak XL Axiata mengklaim kalau mereka sudah menerapkan standar keamanan internasional dalam menjaga data pelanggan.
Diwartakan Suara.com, Group Head Corporate Communications XL Axiata, Tri Wahyuningsih mengatakan bahwa pihaknya menerapkan standar keamanan internasional dalam mengelola dan menjaga data pelanggan.
Ini disampaikan Tri menanggapi kasus kebocoran data sekitar 1,3 miliar kartu SIM milik warga Indonesia yang terungkap Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Soal Kebocoran Data Pelanggan Kartu SIM, Indosat Ungkap Bukan Data Mereka
Tri mengatakan XL Axiata senantiasa mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia terkait perlindungan data.
"Termasuk aturan mengenai keamanan dan kerahasiaan data (Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik yang menjamin kerahasiaan data)," tutur dia.
Dia menambahkan, XL Axiata telah menerapkan standar ISO 27001, yakni sebuah standar internasional tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Baca Juga: Telkomsel Klaim Sistem Aman, Tak Tekait dengan Kebocoran Data Kartu SIM
"Untuk perlindungan terhadap potensi gangguan keamanan data ternasuk data pelanggan, XL Axiata sudah mengantisipasi melalui penerapan sistem IT yang solid, dengan memanfaakan dukungan perangkat hardware ataupun software yang sudah disesuaikan dengan perkembangan teknologi terbaru yang memungkinkan untuk meminimalisasi resiko keamanan yang muncul," paparnya.
Sebelumnya Telkomsel juga telah menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam kebocoran data yang sedang ramai diperhatikan di Tanah Air tersebut.
Diketahui ada sekitar 1,3 miliar data kartu SIM smartphone di Indonesia diperjualbelikan di internet. Data-data tersebut antara lain berisi nomor telepon dan NIK pemilik nomor.
Baca Juga: Geger Dugaan Kebocoran Data Kartu SIM, Netizen Ngamuk ke Kominfo
Sejumlah pakar keamanan siber, yang sempat menguji sampel yang disediakan oleh peretas pemilik data tersebut, mengatakan bahwa data-data tersebut valid.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah membantah sebagai sumber dari data-data yang bocor tersebut. Kementerian mengatakan akan melakukan audit untuk memeriksa data kartu SIM tersebut.
Di sisi lain Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri juga telah menepis dugaan bahwa data-data itu bocor dari sistemnya.
Baca Juga: Kebocoran Data Jasa Marga Diragukan, Pakar Keamanan: Sampel Data Masih Belum Kuat
Itulah pernyataan dari XL Axiata yang mengklaim kalau kebocoran data kartu SIM bukan dari pihaknya karena telah melakukan standar keamanan internasional. (Suara.com/ Dicky Prastya).