Hitekno.com - Gugatan yang diajukan di San Francisco ke pemilik Tesla mengklaim pembuat mobil dan CEO / oking Elon Musk "menipu dan menyesatkan".
Dilansir dari The Verge, tuduhan ini didasari oleh ulah Tesla yang memasarkan fitur bantuan pengemudi canggih Autopilot dan "Full Self-Driving" yang tersedia sebagai add-on perangkat lunak berbayar.
Pengajuan itu mengklaim Tesla dan Musk menipu dan menyesatkan konsumen, mengingat fitur Autopilot ini masih jauh dari kata sempurna namun nekat dipasarkan.
Baca Juga: Hacker Bjorka Beri Spoiler Ini, Seorang Menteri Bakal Diganti?
Penggugat, Briggs Matsko, mengatakan dia menghabiskan 5,000 dolar AS (hampir 74,5 juta rupiah) untuk paket pada tahun 2018, seperti banyak pengemudi Tesla yang telah membayar ribuan dolar untuk Enhanced Autopilot.
Fitur ini dijual sebagai pendahulu teknologi "Full Self-Driving", paket add-on perangkat lunak yang sekarang dijual sebesar 15,000 dolar AS (223 jutaan rupiah) padahal masih belum siap untuk dipasarkan.
Matsko sedang mencari status class action untuk gugatan tersebut, sementara perusahaan sudah menghadapi gugatan class action lain yang menargetkan "insiden pengereman hantu" yang telah mengganggu fitur cruise control adaptif pada Tesla selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Desain Stylis dan Rating IP54, Cek Harga Vivo Y35 di Indonesia
Gugatan itu menyebut terminologi fitur Tesla, termasuk nama "Autopilot," serta pernyataan dan tweet publik Elon Musk mengenai sistem Full Self-Driving yang terus-menerus belum selesai.
Ini secara khusus menyinggung klaim Musk bahwa perjalanan lintas negara AS yang otonom akan dilakukan pada tahun 2018, dan klaimnya pada tahun 2019 tentang menempatkan 1 juta 'robotaxis' di jalan, dengan mengatakan, "Setahun dari sekarang, kami akan memiliki lebih dari satu juta mobil dengan perangkat lunak self-driving penuh ... semuanya."
Baca Juga: Ngeri, Efek Pemanasan Global Sebabkan Suhu di Daerah Ini Melesat Dibanding Belahan Bumi Lain