IMEI iPhone Terblokir? Ini Sebab, Dampak dan Trik untuk Mengatasinya

Ada beberapa sebab kenapa IMEI iPhone terblokir. Ini sebab dan solusinya.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Kamis, 15 September 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi iPhone. (pixabay)

Ilustrasi iPhone. (pixabay)

Hitekno.com - IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity. IMEI ini berupa untaian angka yang fungsinya untuk mengidentifikasi perangkat, seperti handphone. Jadi mengapa IMEI iPhone diblokir?

Dilansir dari Suara.com, ada dua alasan utama mengapa iPhone terjebak IMEI, pertama tidak membayar pajak dan kedua karena ini bisa jadi itu adalah HP curian yang dijual kembali.

Untuk kasus pertama, iPhone yang tiba di Indonesia mungkin belum menyelesaikan masalah pajak, sehingga IMEI dapat diblokir.

Baca Juga: Penampakan Narapidana Santai di Akhir Pekan, Asyik Nonton Upin Ipin

Proses pemblokiran IMEI ini dapat terjadi pada HP asing yang masuk ke Indonesia. Untuk memasuki wilayah kami, HP harus terlebih dahulu mendaftarkan IMEI dan membayar pajak.

Jika HP eksternal seperti iPhone tidak memenuhi persyaratan di atas, IMEI akan diblokir atau masuk daftar hitam.

Poin kedua, IMEI iPhone bisa diblokir karena dicuri. Lalu kenapa bisa diblokir? Karena HP yang hilang bisa dilaporkan ke pihak berwajib untuk IMEI lock.

Baca Juga: Mengenal Fitur Baru di Free Fire Max, Ini yang Wajib Kamu Ketahui tentang Honor Score

Ilustrasi iPhone 13. (pixabay)
Ilustrasi iPhone 13. (pixabay)

Dampak IMEI iPhone diblokir

Lalu apa akibatnya jika IMEI iPhone diblokir? Pertama, jika terjadi karena pajak, iPhone tidak akan bisa terkoneksi dengan jaringan seluler operator di Indonesia.

Sementara itu, jika IMEI iPhone terkunci karena barang curian, HP tidak dapat terhubung ke operator jaringan seluler di seluruh dunia, dan pembeli kemungkinan besar akan tunduk pada pihak berwenang, memantau dan kemudian menginterogasi.

Baca Juga: Dibanding Samsung, Apple Lebih Memilih TSMC untuk Produksi Chip

Solusi IMEI iPhone terblokir

Apakah ada solusi untuk iPhone IMEI Stuck? Tentu saja ya, terutama bagi mereka yang belum membayar pajak.

Kalian bisa mendaftarkan IMEI di Kemenperin melalui alamat Official Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau dengan aplikasi Mobile Beacukai.

Jadi bagi Anda yang ingin mendapatkan iPhone terbaru jangan terburu-buru bertransaksi karena tidak mungkin membayar pajak sebelum masuk ke Indonesia.

Sebaiknya Anda memeriksanya dengan cermat, karena barang yang akan Anda beli memiliki nilai yang cukup tinggi. Juga, jangan tertipu oleh tawaran murah, karena bisa mencuri.

Jika Anda menyadari bahwa ada sesuatu yang salah dengan IMEI Anda tetapi masih bersikeras untuk melanjutkan transaksi, kemungkinan  Anda harus berurusan dengan pihak berwenang dan itu bisa berakibat panjang.

Semoga artikel yang menjelaskan mengapa IMEI iPhone diblokir dapat memuaskan rasa penasaran Anda. Jika Anda sedang mencari iPhone baru, selalu berhati-hati sebelum melakukan transaksi, ya!

 

Suara.com/Rima Suliastini

Berita Terkait
Berita Terkini

Advan TBOOK dibekali prosesor Intel Celeron N100, diklaim handal untuk keperluan mahasiswa dan pelajar....

gadget | 19:01 WIB

Vivo V40 Lite hadir sebagai solusi untuk mengabadikan setiap momen konsermu....

gadget | 20:02 WIB

Samsung Galaxy S24 FE dibekali kamera 50 MP dan zoom 3x yang mumpuni....

gadget | 12:03 WIB

Cek apa yang ditawarkan MediaTekDimensity 9400....

gadget | 19:41 WIB

Berikut ini jajaran lini chipset MediaTek Dimensity terbaru....

gadget | 13:57 WIB