IMEI iPhone Terblokir? Ini Sebab, Dampak dan Trik untuk Mengatasinya

Ada beberapa sebab kenapa IMEI iPhone terblokir. Ini sebab dan solusinya.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Kamis, 15 September 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi iPhone. (pixabay)

Ilustrasi iPhone. (pixabay)

Hitekno.com - IMEI adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity. IMEI ini berupa untaian angka yang fungsinya untuk mengidentifikasi perangkat, seperti handphone. Jadi mengapa IMEI iPhone diblokir?

Dilansir dari Suara.com, ada dua alasan utama mengapa iPhone terjebak IMEI, pertama tidak membayar pajak dan kedua karena ini bisa jadi itu adalah HP curian yang dijual kembali.

Untuk kasus pertama, iPhone yang tiba di Indonesia mungkin belum menyelesaikan masalah pajak, sehingga IMEI dapat diblokir.

Baca Juga: Penampakan Narapidana Santai di Akhir Pekan, Asyik Nonton Upin Ipin

Proses pemblokiran IMEI ini dapat terjadi pada HP asing yang masuk ke Indonesia. Untuk memasuki wilayah kami, HP harus terlebih dahulu mendaftarkan IMEI dan membayar pajak.

Jika HP eksternal seperti iPhone tidak memenuhi persyaratan di atas, IMEI akan diblokir atau masuk daftar hitam.

Poin kedua, IMEI iPhone bisa diblokir karena dicuri. Lalu kenapa bisa diblokir? Karena HP yang hilang bisa dilaporkan ke pihak berwajib untuk IMEI lock.

Baca Juga: Mengenal Fitur Baru di Free Fire Max, Ini yang Wajib Kamu Ketahui tentang Honor Score

Ilustrasi iPhone 13. (pixabay)
Ilustrasi iPhone 13. (pixabay)

Dampak IMEI iPhone diblokir

Lalu apa akibatnya jika IMEI iPhone diblokir? Pertama, jika terjadi karena pajak, iPhone tidak akan bisa terkoneksi dengan jaringan seluler operator di Indonesia.

Sementara itu, jika IMEI iPhone terkunci karena barang curian, HP tidak dapat terhubung ke operator jaringan seluler di seluruh dunia, dan pembeli kemungkinan besar akan tunduk pada pihak berwenang, memantau dan kemudian menginterogasi.

Baca Juga: Dibanding Samsung, Apple Lebih Memilih TSMC untuk Produksi Chip

Solusi IMEI iPhone terblokir

Apakah ada solusi untuk iPhone IMEI Stuck? Tentu saja ya, terutama bagi mereka yang belum membayar pajak.

Kalian bisa mendaftarkan IMEI di Kemenperin melalui alamat Official Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau dengan aplikasi Mobile Beacukai.

Jadi bagi Anda yang ingin mendapatkan iPhone terbaru jangan terburu-buru bertransaksi karena tidak mungkin membayar pajak sebelum masuk ke Indonesia.

Sebaiknya Anda memeriksanya dengan cermat, karena barang yang akan Anda beli memiliki nilai yang cukup tinggi. Juga, jangan tertipu oleh tawaran murah, karena bisa mencuri.

Jika Anda menyadari bahwa ada sesuatu yang salah dengan IMEI Anda tetapi masih bersikeras untuk melanjutkan transaksi, kemungkinan  Anda harus berurusan dengan pihak berwenang dan itu bisa berakibat panjang.

Semoga artikel yang menjelaskan mengapa IMEI iPhone diblokir dapat memuaskan rasa penasaran Anda. Jika Anda sedang mencari iPhone baru, selalu berhati-hati sebelum melakukan transaksi, ya!

 

Suara.com/Rima Suliastini

Berita Terkait
Berita Terkini

Salah satu keunggulan smartphone di tahun depan, tidak hanya kecanggihannya tapi juga bezelnya yang tipis....

gadget | 11:40 WIB

Beredar sebuah gambar yang diduga menggambarkan Redmi Turbo 4 yang akan datang telah bocor di China....

gadget | 10:29 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra adalah wearables idaman buat mereka yang suka bertualang hingga merasakan adrenalin tinggi sa...

gadget | 09:25 WIB

Realme berhasil mengukir catatan sejarah baru di Indonesia lewat realme C75. Sebab HP Realme itu berhasil memecahkan rek...

gadget | 20:13 WIB

POCO M7 Pro 5G siap meluncur minggu depan, terungkap prosesor yang akan digunakan....

gadget | 12:50 WIB