Usai Eropa, Kini Google Didenda di India, Ini Sebabnya

Monopoli Google terkait sederet hal di Android membuat perusahaan teknologi ini didenda di sejumlah wilayah.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:48 WIB
Google Play Store/ahoranoticias.cl

Google Play Store/ahoranoticias.cl

Hitekno.com - Uni Eropa mendenda Google sebesar sekitar 4,3 miliar dolar As pada tahun 2018 atas praktik Android antikompetitif.

Dilansir dari Android Authority, sekarang, pengawas kompetisi India juga melakukan hal yang sama dengan mendenda Google sebesar sekitar 162 juta dolar karena pelanggaran yang sama.

Komisi Persaingan India mengumumkan denda tersebut dalam siaran pers, mengatakan bahwa Google menyalahgunakan dominasinya di beberapa area dalam ekosistem Android.

Baca Juga: Kode Redeem FF 21 Oktober 2022, Cek Dapat Reward Apa!

Pengawas India mempermasalahkan beberapa perjanjian yang dimiliki Google dengan OEM, seperti perjanjian distribusi aplikasi seluler (MADA), perjanjian anti-fragmentasi (AFA), perjanjian komitmen kompatibilitas Android (ACCA), dan perjanjian bagi hasil (RSA).

MADA memastikan bahwa orang-orang seperti Google Penelusuran, Chrome, dan YouTube sudah diinstal sebelumnya di handset.

Ilustrasi kantor Google. (unsplash/@pawel_czerwinski)
Ilustrasi kantor Google. (unsplash/@pawel_czerwinski)

AFA dan ACCA melarang produsen membuat fork Android mereka sendiri. Sementara itu, perjanjian bagi hasil membuat Google membayar OEM untuk eksklusivitas penelusuran.

Baca Juga: Apa Itu iQOO, Brand HP Baru yang Siap Masuk Indonesia

Selain denda , komisi tersebut menguraikan berbagai langkah yang perlu diambil Google. Hal ini termasuk melarang Google memaksa OEM untuk melakukan pra-instal aplikasi mereka, dan melarang perusahaan menolak akses ke Play Services API.

Komisi mengatakan ini akan membantu memastikan kompatibilitas aplikasi antara Google ke Android dan Android fork.

Berbicara tentang fork-nya Android (sederet kembangan OS Android seperti Cyanogen, dll), tindakan pengawas juga mencatat bahwa OEM harus diizinkan untuk membuat perangkat berdasarkan versi Android bercabang, dan bahwa Google tidak boleh memberi insentif kepada OEM karena tidak menjual perangkat ini.

Baca Juga: Daftar Harga iPhone 14 di Indonesia, Versi Resmi Bukan BM

Akhirnya, komisi meminta Google untuk mengizinkan pengguna memilih mesin pencari default mereka setelah penyiapan.

Langkah ini khususnya harus sudah tidak asing lagi, karena Google dipaksa untuk menerapkan opsi ini oleh UE.

Baca Juga: Sukses di PC dan Mac, DaVinci Resolve Versi iPad Rilis Akhir Tahun Ini

Berita Terkait
Berita Terkini

Salah satu keunggulan smartphone di tahun depan, tidak hanya kecanggihannya tapi juga bezelnya yang tipis....

gadget | 11:40 WIB

Beredar sebuah gambar yang diduga menggambarkan Redmi Turbo 4 yang akan datang telah bocor di China....

gadget | 10:29 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra adalah wearables idaman buat mereka yang suka bertualang hingga merasakan adrenalin tinggi sa...

gadget | 09:25 WIB

Realme berhasil mengukir catatan sejarah baru di Indonesia lewat realme C75. Sebab HP Realme itu berhasil memecahkan rek...

gadget | 20:13 WIB

POCO M7 Pro 5G siap meluncur minggu depan, terungkap prosesor yang akan digunakan....

gadget | 12:50 WIB