Hitekno.com - STB sendiri merupakan sebuah alat yang disebut juga dengan receiver atau converter, dengan kemampuan untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan audio untuk ditampilkan di TV analog.
Untuk melakukannya, Anda perlu mengetahui beberapa tip dan juga mengetahui cara menyambungkan STB ke TV tabung.
Seperti yang diketahui, pemerintah resmi mematikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) di beberapa wilayah pada hari Rabu, (2/11/2022) lalu.
Adapun kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yang menyebukan bahwa Indonesia harus menghentikan siaran TV analog paling lambat dua tahun dan beralih menggunakan siaran TV digital.
Tapi jangan khawatir. Orang yang masih menggunakan TV CRT dapat menginstal STB dan terus menonton program TV digital. Harga STB ini sangat bervariasi dari Rp 150.000 hingga Rp 400.000 tergantung jangkauan dan mereknya.
Tips Memilih STB
Baca Juga: Salfok Lihat Layar HP Ibu-ibu yang Asyik Nyanyi di Pesta Ini, Netizen: Kelakuan Emaknya Siapa Ini?
Saat membeli STB, pilih yang sudah disertifikasi oleh Kominfo. Sertifikasi STB Kominfo adalah jaminan bahwa STB Anda handal dan memiliki fitur untuk bekerja secara optimal.
Menerima siaran TV digital memerlukan STB khusus yang mendukung Penyiaran Video Digital - Penyiaran Terestrial Generasi ke-2. B. DVB-T2 STB. Tidak ada STB lain seperti DVB-S (satelit) STB, DVB-C (kabel) STB, DVB STB - IPTV (Internet Protocol TV).
Lantas bagaimana cara pasang STB ke TV tabung? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Pasang STB ke TV Tabung
Baca Juga: Hadirkan Audioseries Romansa Terbaru, Noice Gandeng Afgan
Agar tak kebingungan, berikut ini cara pasang STB ke TV tabung sendiri di rumah:
Suara.com/Putri Ayu Nanda Sari