Hitekno.com - Apple harus tunduk pada permintaan Uni Eropa lainnya yakni membuka iPhone dan iPad ke toko aplikasi pihak ketiga dan sideloading.
Dilansir dari Phone Arena, raksasa teknologi ini diketahui selalu menentang keras untuk pembebasan pengguna iOS untuk mengunduh aplikasi dari mana saja selain toko resmi Apple.
Perusahaan berpendapat bahwa pembatasan ini menjaga ekosistem iOS tetap aman, tetapi banyak pihak menentang dan mengatakan bahwa hal ini bisa mencekik pendapatan yang dihasilkan oleh aplikasi yang diunduh oleh pengguna Apple.
Baca Juga: Ramai Konflik Chip antara AS dan China, Jepang Ikut Turun Gunung dengan Bantuan IBM
Undang-undang Uni Eropa baru yang disebut Digital Markets Act akan mengharuskan Apple untuk mencabut pembatasan yang telah ditempatkan pada unduhan aplikasi.
Seperti yang kita ketahui, Apple mengambil potongan 30 persen dari penjualan App Store, yang menurut banyak pengembang tidak adil.
Adanya opsi untuk memajang aplikasi di tempat lain akan memungkinkan pengembang untuk menghindari pajak Apple ini.
Baca Juga: Elon Musk Bersih-Bersih di Twitter, Pemerintah Ukraina Malah Kesal, Kok Bisa?
Tampaknya perubahan ini awalnya hanya akan diluncurkan di Eropa, tetapi mengingat bahwa anggota parlemen AS juga telah membahas sideloading, peluncuran yang lebih luas mungkin terjadi.
Apple secara hukum tidak diharuskan untuk memperkenalkan perubahan ini hingga 2024 tetapi perusahaan dilaporkan berencana untuk meluncurkannya dengan iOS 17 tahun depan.
Sayangnya Apple tidak akan melepaskan semua kendali dan dapat mengamanatkan persyaratan keamanan tertentu untuk semua aplikasi dan bahkan mungkin meminta biaya verifikasi.
Baca Juga: Gerakan Tokopedia Hijau Diluncurkan, Ajak UMKM dan Masyarakat Usung Produk Ramah Lingkungan
Tidak diketahui apakah pengembang yang mendistribusikan aplikasi mereka melalui toko resmi akan diizinkan untuk menginstal sistem pembayaran pilihan.
Selain itu, Apple dapat mengizinkan aplikasi pihak ketiga untuk berinteraksi lebih dekat dengan perangkat keras dan fungsi sistem inti perusahaan dan juga membuka fitur yang saat ini hanya dapat diakses oleh aplikasinya sendiri, seperti chip NFC dan lain-lain.
Salah satu persyaratan yang masih belum siap dipatuhi Apple adalah membuka aplikasi iMessage dan Messages ke layanan pihak ketiga karena para insinyur perusahaan percaya ini dapat merusak privasi.
Dalam kemenangan bagi konsumen, UE baru-baru ini mewajibkan Apple untuk membuang port lightning dan mengganti dengan USB-C.
Kebebasan untuk mengunduh aplikasi dari mana saja akan menjadi kemenangan lain, meskipun dapat dikatakan pasar aplikasi tidak resmi akan membuat iPhone kurang aman.