Hitekno.com - Set Top Box (STB) diperlukan bagi kamu yang ingin menonton siaran TV digital menggunakan TV analog. Namun pastikan gunakan Set Top Box rekomendasi dari Kominfo yang aman.
Sebagai dilaporkan sebelumnya, Kominfo telah membagikan daftar 84 STB yang mereka sarankan untuk menonton siaran TV digital.
Berikut ini daftar 84 Set Top Box bersertifikat Kominfo:
Baca Juga: Daftar Harga Set Top Box TV Digital, Update Desember 2022
Set Top Box Bersertifikat Kominfo
Penggunakan Set Top Box bersertifikat Kominfo penting, karena memastikan mendukung siaran TV digital DVB-T2 yang digunakan di Indonesia.
Selain itu, juga mengantisipasi untuk terhindar dari membeli dan menggunakan STB abal-abal yang membahayakan, bahkan berisiko meledak atau terbakar.
Baca Juga: Daftar Set Top Box TV Digital dari Kominfo, Aman dan Mendukung DVB-T2
Ini disampaikan Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo, Marvels Situmorang menanggapi informasi viral STB terbakar saat digunakan. Sejauh ini sudah ada 84 STB dari Kominfo yang bisa dibeli masyarakat di pasaran. Berikut daftarnya:
Kominfo dalam laman khusus siaran tv digital mengatakan bahwa pemilihan STB bersertifikat resmi penting karena empat alasan.
Pertama faktor keamanan. Perangkat bersertifikat Kominfo sudah melalui pengujian dan memenuhi persyaratan antara lain Electromagnetic Compability yang mengacu pada rekomendasi SNI, radiasi non pengion dan electrical safety.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Polytron PDV 700T2, Set Top Box Digital DVBT2
Kedua sudah menggunakan teknologi siaran DVB-T2 di Indonesia yang diterapkan di Indonesia. Ketiga, adalah soal garansi dan jaminan layanan purnajual.
Selain itu Set Top Box bersertifikat Kominfo juga wajib memiliki Tingkat Kompoen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 20 persen, yang akan membantu pertumbuhan industri dalam negeri.
Itulah daftar 84 Set Top Box bersertifikat Kominfo yang bisa kamu manfaatkan untuk menonton siaran TV digital dengan aman. (Suara.com/ Liberty Jemadu)
Baca Juga: Hasil Investigasi Kominfo pada Isu Set Top Box Terbakar