Hitekno.com - Pemerintah secara bertahap terus mengupayakan penggunaan set top box TV digital secara merata. Guna mewujudkan hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyajikan set top box TV digital gratis yang bisa dapatkan dengan mudah.
Bantuan set top box TV digital gratis ini rupanya berasal dari sejumlah stasiun televisi seperti MNC Group, Transmedia hingga Viva Group yang kemudian disalurkan melalui Kominfo selaku lembaga yang bertanggung jawab.
Penyaluran set top box TV digital gratis ini khusus untuk pengguna yang terbatas secara ekonomi sehingga tidak mampu membeli perangkat yang dijual dengan kisaran harga ratusan ribu rupiah ini.
Baca Juga: Hampir 3 Meter, Pria Asal Ghana Ini Bisa Jadi Manusia Tertinggi di Dunia
Syarat mendapat set top box TV digital secara gratis adalah pengguna harus berada dalam wilayah Analog Switch Off atau ASO. Selain itu, pengguna juga masuk dalam kategori Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), memiliki TV analog dan menggunakan e-KTP.
Berdasarkan informasi resmi, setidaknya ada 5 juta unit set top box TV digital yang akan dibagikan oleh Kominfo secara gratis pada penggunanya. Mudah dan cepat dengan hanya menggunakan KTP pribadi, berikut cara dapat set top box TV digital gratis.
Cara dapat set top box TV digital gratis
Baca Juga: 5 Item Ini Wajib Ada untuk Build Sun di Mobile Legends, Apa Saja?
Laman Kominfo menyebut bahwa jam operasional pembagian set top box TV digital gratis ini dapat dilakukan dari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi sudah menghentikan siaran TV analog pada November 2022 lalu. Karena kebijakan baru ini, pengguna yang masih belum beralih bisa langsung mengikuti cara dapat set top box TV digital gratis di atas.
Baca Juga: Cek HP Apa Saja yang Terima Update Realme UI 4.0 Terbaru, Makin Banyak