Hitekno.com - Umum bagi perusahaan teknologi besar untuk melanggar paten, yang mengarah ke tindakan hukum dari pesaing mereka.
Namun perusahaan-perusahaan ini terus mengulangi kesalahan yang sama. Dalam perkembangan terbaru, Huawei mengajukan gugatan terhadap Xiaomi, menuduh mereka melanggar berbagai teknologi.
Kasus ini bahkan diterima oleh Kantor Kekayaan Intelektual China.
Baca Juga: Antimage Ungkap Hero Offlaner Paling Lemah di Late Game, Mending Jangan Nekat Pakai!
Dilansir dari Gizmochina, kekayaan Intelektual Nasional China baru-baru ini menerbitkan rincian kasus pelanggaran paten utama yang diterima oleh Kantor Kekayaan Intelektual negara tersebut.
Menurut informasi tersebut, Huawei telah menggugat Xiaomi karena melanggar empat paten terdaftarnya.
Gugatan yang diajukan perusahaan itu diterima Kantor Kekayaan Intelektual Negara pada 17 Januari 2023.
Baca Juga: Apa Itu Bootstrapping? Pebisnis Harus Tahu Ilmunya
Dua dari empat paten yang dipermasalahkan berkaitan dengan penggunaan teknologi 4G/LTE yang tidak sah, yang merupakan Paten Esensial Standar (SEP).
Huawei juga menuduh Xiaomi menggunakan metodenya untuk mendapatkan gambar panorama.
Paten keempat menyangkut pelanggaran jenis teknologi pembuka kunci smartphone yang dikembangkan oleh Huawei.
Baca Juga: Hero High Ground Paling Cepat Clear Minion, Kirim Damage Pedih dari Jarak Jauh Tanpa Tersentuh Musuh
Bagi yang belum tahu, pelanggaran paten terjadi ketika suatu perusahaan memproduksi, mengimpor, menggunakan, menjual, atau menawarkan untuk dijual teknologi yang dipatenkan tanpa izin/lisensi pemilik paten.
Jika Huawei berhasil membuktikan kasusnya terhadap Xiaomi, Xiaomi mungkin harus membayar denda yang besar.
Huawei selalu mengatakan perusahaan lain mencuri teknologi miliknya.
Selama World Design Capital Conference tahun lalu, CEO perusahaan mengatakan bahwa "di beberapa industri, termasuk beberapa perusahaan di China, desain kami disalin tanpa persetujuan kami.
Selain itu, beberapa paten kami digunakan tanpa membayar biaya paten yang diwajibkan.
"Organisasi-organisasi ini menetapkan desain dan paten ini sebagai milik mereka, meskipun pada awalnya dibuat oleh kami."