Batasi Klaim Menyesatkan Soal Gadget, Parlemen Eropa Rancang Undang-Undang Baru

Kini, pabrikan pantang asal mengklaim produknya ramah lingkungan, begini rinciannya.

Cesar Uji Tawakal

Posted: Selasa, 16 Mei 2023 | 20:25 WIB
Ilustrasi HP Android. (Pexels)

Ilustrasi HP Android. (Pexels)

Hitekno.com - Parlemen Eropa telah menyusun legislasi baru dengan tujuan untuk memberikan label produk yang lebih baik di UE dan membatasi karakteristik produk yang menyesatkan, klaim lingkungan, dan pembatasan perbaikan.

Aturan ini akan menargetkan penggunaan klaim lingkungan yang tidak dapat dibuktikan pada kemasan dan iklan seperti "netral karbon" dan "ramah lingkungan" oleh para produsen jika klaim tersebut tidak didukung oleh bukti yang mendetail.

Dilansir dari GSM Arena, dalam draf legislasi ini juga tercantum label yang jelas untuk biaya perbaikan produk dan pembatasan perbaikan potensial oleh para produsen.

Baca Juga: Video Lawas Ayu Ting Ting Ngaku Ingin Jadi Istri Raffi Ahmad Viral, Netizen: Gak Banget Ya Allah

Industri tidak akan lagi mendapatkan keuntungan dari produksi barang konsumen yang rusak begitu periode garansi berakhir. Konsumen harus diberikan informasi tentang pilihan dan biaya perbaikan dengan cara yang jelas.

Label produk akan memberi tahu warga negara produk mana yang dijamin tahan lebih lama dan produsen yang produknya lebih tahan lama akan mendapatkan keuntungan.

Banyaknya klaim ramah lingkungan palsu akan berakhir karena hanya klaim ekologis yang bersertifikat dan terbukti yang akan diizinkan. - Biljana Borzan, Wakil Ketua Aliansi Progresif Sosialis dan Demokrat di Parlemen Eropa

Baca Juga: Tesla dan Samsung Disinyalir akan Kerjasama di Industri Kendaraan Listrik

Tujuan dari direktif baru ini adalah membantu konsumen membuat pembelian yang lebih terinformasi dan mendorong perusahaan untuk menawarkan produk yang lebih berkelanjutan secara verifikasi.

Parlemen Eropa juga ingin melarang klaim yang menyesatkan seperti daya tahan baterai serta perencanaan usang dan fitur desain yang membatasi siklus hidup produk.

Rilis pers yang menyertainya juga menyebutkan bahwa undang-undang baru ini akan mewajibkan interoperabilitas dengan aksesori pihak ketiga seperti charger dan suku cadang agar dapat bekerja dengan perangkat dan tidak membatasi fungsionalitasnya.

Baca Juga: Dedesain Unik, Undangan Pernikahan Ini Bikin Netizen Geleng-geleng

Dengan draf tersebut sudah disetujui, negosiasi antara Parlemen UE dan negara-negara anggota UE dijadwalkan akan segera dimulai.

Berita Terkait
Berita Terkini

Salah satu keunggulan smartphone di tahun depan, tidak hanya kecanggihannya tapi juga bezelnya yang tipis....

gadget | 11:40 WIB

Beredar sebuah gambar yang diduga menggambarkan Redmi Turbo 4 yang akan datang telah bocor di China....

gadget | 10:29 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra adalah wearables idaman buat mereka yang suka bertualang hingga merasakan adrenalin tinggi sa...

gadget | 09:25 WIB

Realme berhasil mengukir catatan sejarah baru di Indonesia lewat realme C75. Sebab HP Realme itu berhasil memecahkan rek...

gadget | 20:13 WIB

POCO M7 Pro 5G siap meluncur minggu depan, terungkap prosesor yang akan digunakan....

gadget | 12:50 WIB