Hitekno.com - Pengadilan Arizona, AS telah memenangkan tuntutan Nintendo atas dua situs ROM game sebesar 12.230.000 dolar AS atau sebesar Rp 181 miliar.
Dilansir dari IGN, Nintendo telah mengajukan gugatan pada dua situs ROM game ternama. Yaitu LoveRETRO dan LoveROMS yang sama-sama pasangan Jacob dan Cristian Mathias.
Gugatan Nintendo ini sudah diajukan ke pengadilan sejak Juli 2018. Dan kedua situs tersebut telah menghentikan operasinya untuk bernegosiasi.
Baca Juga: Mantap Jiwa, Presiden Jokowi Beli Game Buatan Indonesia
Menurut laporan dari ToreentFreak, pasangan ini telah menyetujui putusan hakim. Tergugat bersedia membayar sebesar yang dituntut penggungat.
Pasangan ini menyetujui secara permanen untuk tidak melanggar hak cipta Nintendo kembali dan menyerahkan kepemilikan situs ke pengembang, juga menyerahkan semua game dan emulator ke Nintendo.
Nintendo selama ini dikenal sangat ketat dalam menjaga hak cipta game mereka. Bahkan tidak segan-segan menuntut pihak yang dianggap membajak game mereka.
Baca Juga: Penerbit Buku Walkthrough Game, Prima Games Gulung Tikar
Bahkan belum lama ini Nintendo menuntut perusahaan Mario Kart tour yang beroperasi di Tokyo tanpa memiliki lisensi dari Nintendo.
Perusahaan Mario Kart tour ini menawarkan pengalaman mengendarai gokart dengan berdandan ala karakter Nintendo di game Mario Kart.
Di dunia emulator dan ROM game pun Nintendo tak kalah galak. Nintendo memberantas distribusi ROM game mereka yang bisa dimainkan melalui emulator.
Baca Juga: Terungkap, Sony PlayStation Classic Isinya Emulator PCSX
Sebelum kasus dua situs ROM game ini, Nintendo juga kerap melakukan langkah hukum bagi situs yang memakai game mereka tanpa izin.