Ulama Aceh: Pemain PUBG Mobile Akan Dikenai Hukuman Cambuk di Muka Umum

Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh pada Juni 2019 lalu telah mengeluarkan fatwa haram PUBG Mobile dan game sejenisnya.

Agung Pratnyawan

Posted: Jum'at, 23 Oktober 2020 | 19:30 WIB
PlayerUnknown's Battlegrounds atau PUBG. (PUBG Corporation)

PlayerUnknown's Battlegrounds atau PUBG. (PUBG Corporation)

Hitekno.com - Aceh menjadi wilayah di Indonesia yang secara tegas melarang warganya untuk memainkan game dengan unsur kekerasan dan peperangan, termasuk PUBG Mobile.

Bahkan  Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian menegaskan kalau pemain PUBG Mobile layak dikenai hukuman cambuk di muka umum sebagai pelanggar syariat Islam di Aceh.

"Jadi sangat layak di Aceh sebagai negeri syariat ini, pelaku yang melakukan tindakan haram yang dilarang di dalam agama Islam, sangat layak diseret diberi sanksi untuk dihukum cambuk sesuai aturan yang berlaku di Aceh," kata Teungku Abdurrani Adian di Meulaboh, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Susul BLACKPINK, PUBG Mobile Kerja Sama Bareng Rich Brian?

Seperti diketahui, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh pada Juni 2019 lalu telah mengeluarkan fatwa haram PUBG Mobile dan sejenisnya.

Fatwa tersebut dikeluarkan karena permainan daring tersebut menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, karena permainannya mengandung kekerasan, peperangan sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap akhlaq dan psikologis pemain game dimaksud.

Teungku Abdurrani juga menegaskan, meski fatwa haram game daring PUBG Mobile atau sejenisnnya saat ini belum ditindaklanjuti di dalam pemberian sanksi hukuman cambuk, namun ia menyatakan Pemerintah Aceh sudah bisa melaksanakan ketentuan tersebut agar pemain ‘game haram’ tersebut bisa diberi sanksi.

Baca Juga: Jadi Pro Player PUBG Mobile, Pevita Pearce Resmi Gabung SMBG Esports

"Game PUBG memang sudah diterbitkan fatwa haram oleh MPU Aceh, meski belum ada penerapan sanksi, namun sebagai seorang muslim, apabila masih terus memainkan game tersebut tentu mereka akan berdosa. Mereka juga akan mempertanggungjawabkan dosanya di akhirat kelak," kata Teungku Abdurrani Adian menegaskan.

Ilustrasi pemain PUBG party bareng. (PUBG Corp)
Ilustrasi pemain PUBG party bareng. (PUBG Corp)

Untuk itu, ia berharap kepada Pemerintah Provinsi Aceh segera merealisasikan fatwa tersebut agar pemain game PUBG Mobile atau sejenisnya di Aceh agar diberi sanksi hukuman cambuk, sesuai dengan Qanun (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang sudah berlaku lama di Aceh.

Disisi lain, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian juga meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat agar mendukung fatwa yang sudah dikeluarkan oleh MPU Provinsi Aceh, terkait fatwa haram game online Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya yang mengandung unsur kekerasan atau peperangan.

Baca Juga: Anggota Tim PUBG Mobile Terkuat Saat Ini, Pesona BTR Alice Bikin Kesemsem

Ulama di Aceh menilai, permainan yang ditampilkan dalam game online yang mudah diakses melalui perangkat elektronik seperti telepon pintar (smartphone) tersebut lebih banyak unsur mudharat (merugikan) ketimbang sisi baiknya.

Permainan tersebut juga menyebabkan para pemain menjadi ketagihan dan menggiring karakter tingkah laku kekerasan, dan memberikan dampak tidak baik lainnya khususnya terhadap mental dan kondisi pribadi si pemain.

Di sisi lain, apabila nantinya polisi syariat Islam mengambil tindakan seperti hukuman cambuk terhadap para pemain game online yang sudah diharamkan ini, maka ulama juga akan sangat mendukung tindakan tersebut, sebagaimana pelanggaran Qanun Syariat Islam yang lain yang saat ini berlaku di Aceh.

Baca Juga: Langganan Chicken Dinner, Tips Main PUBG Mobile Sampai Jadi Pemenang

"MPU juga disarankan melobi Pemerintah Aceh agar menjadikan fatwa haram game online ini sebagai pegangan untuk menjalankan syariat Islam di Aceh," pungkasnya. (Suara.com/ Liberty Jemadu).

Berita Terkait
Berita Terkini

Apa yang baru di Genshin Impact dalam update versi 5.2 mendatang?...

games | 15:11 WIB

Pokemon TCG Academia MARGOCITY Mall Depok juga menyediakan berbagai merchandise resmi Pokemon yang bisa didapatkan di Po...

games | 17:15 WIB

Apa saja yang ditawarkan Age of Empires Mobile saat peluncurannya?...

games | 11:58 WIB

Acara penutupan akan berlangsung pada hari Minggu, 29 September 2024, mulai pukul 20.00 WIB, di Main Atrium PIK Avenue, ...

games | 09:00 WIB

Level Infinite akan membagikan detail judul-judul game yang dapat disaksikan pengunjung Tokyo Game Show 2024....

games | 11:01 WIB