Hitekno.com - Bupati Mukomuko, Sapuan meminta Kominfo untuk memblokir PUBG Mobile, Free Fire (FF), Mobile Legends (ML), dan sejumlah game online lainnya di salah satu kabupaten di Bengkulu tersebut.
Kominfo melalui juru bicaranya mengakui telah mengetahui permintaan Sapuan, dan akan mempertimbangkan usulan blokir game online tersebut.
"Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dimuat Suara.com, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Kominfo Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Foto Selfie dengan KTP
Menurut juru bicara Kominfo, permohonan blokir konten perlu mengacu pada regulasi yang berlaku, karena jika disetujui, blokir konten akan berlaku secara nasional.
"Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dedy.
Pemblokiran platform digital dan sistem elektronik, termasuk untuk situs dan aplikasi game online, diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatikan Nomor 5. Tahun 2020 tentang Penyelnggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.
Baca Juga: 5 Senjata PUBG Mobile Terbaik Juni 2021
Sesuai aturan tersebut, Kominfo berwenang untuk memblokir game online jika menayangkan atau mengandung muatan yang dilarang peraturan yang berlaku di Indonesia.
Dalam aturan tersebut, permohonan harus dilakukan pihak yang berkepentingan melalui kanal pengaduan yang sudah ditetapkan.
Sebelumnya diwartakan Bupati Mukomuko, Sapuan, mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir game online di wilayah kabupaten tersebut.
Baca Juga: Bupati Mukomuko Minta Free Fire, Mobile Legends, dan PUBG Mobile Diblokir
Game yang diadukan bupati termasuk PUBG, Free Fire, Mobile Legends dan Higgs Domino, yang dimainkan di komputer maupun ponsel.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, bupati mendapat keluhan dari masyarakat setempat soal game online, yang sering diakses anak-anak usia sekolah.
Game online disebut memberi dampak negatif dari sisi kesehatan, perkembangan anak dan pendidikan.
Baca Juga: Berantas Cheater, PUBG Mobile Blokir Permanen 2,5 Juta Akun
Menurut Bustari, game online juga akan berdampak pada psikologis anak, yaitu menjadi individual dan egois. Untuk itu, masalah game online dinilai tidak bisa hanya mengendalikan peran orang tua, namun, perlu perhatian juga dari pemerintah.
Kominfo diminta untuk memblokir game online untuk wilayah tersebut atau secara nasional. Namun sampai saat ini masih menjadi pertimbangan, belum memutuskan pemblokiran. (Suara.com/ Liberty Jemadu).