Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo sempat mendapatkan masukan untuk pemblokirkan beberapa game online seperti PUBG Mobile dan Mobile Legends. Kabar ini mendapatkan beragam reaksi, termasuk dari praktisi dan atlet Esports.
Salah satunya praktisi Esports Kabupaten Cianjur, yang menilai Kominfo harus mempertimbangkan beberapa hal sebelum memblokir sejumlah game online seperti PUBG Mobile dan Mobile Legend.
Pasalnya, Esports saat ini telah masuk dalam salah satu cabang olahraga baru di bawah pembinaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Baca Juga: Rekomendasi 4 Game Online PC Terbaik Juni 2021
Sekretaris Esports Cianjur, Eka Merdeka mengatakan, game online memang memiliki dampak negatif dan positif bagi masyarakat.
"Negatifnya, seperti sekarang banyak yang kecanduan sampai lupa waktu atau boros menggunakan uang untuk bermain game," ujar Eka kepada Cianjur Today-jaringan Suara.com, Selasa (29/6/2021).
Positifnya, kata Eka, bisa membawa prestasi bagi daerah dengan mengikuti turnamen Esports. Sehingga, lanjutnya, diblokir atau tidak, game online tetap akan membawa dampak negatif dan positif.
Baca Juga: 4 Game Online Terbaik Juni 2021, Yuk Langsung Cobain!
"Ketika diblokir, memang orang yang kecanduan bermain game sebagai hobi, bisa berkurang. Tapi, bagaimana dengan para atlet yang bisa berprestasi? Terpaksa kandas," jelas Eka.
Namun, Eka menyebut, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat apapun hasilnya. Ia menegaskan, ada dampak dari setiap keputusan.
"Kami akan mengikuti apa yang jadi keputusan pemerintah. Tapi tetap, semua keputusan ada konsekuensi yang akan diterima ke depannya," ucap Eka.
Baca Juga: Bupati Mukomuko Minta PUBG Mobile, ML dan FF Diblokir, Ini Jawaban Kominfo
Sebelumnya, isu pemblokiran sejumlah game online mencuat menyusul permintaan Bupati Mukomuko Provinsi Bengkulu, Sapuan pada Menteri Kominfo.
Karena game online dinilai memberikan dampak negatif bagi anak-anak, terutama remaja usia sekolah.
"Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai regulasi yang berlaku," ujar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi melansir dari Antara, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Bupati Mukomuko Minta Free Fire, Mobile Legends, dan PUBG Mobile Diblokir
Dedy mengatakan, melakukan pemblokiran harus selektif, hati-hati, dan sesuai dengan perundang-undangan. Sebab, jika pemblokiran tersebut kemudian sudah resmi, maka akan permanen dan berlaku secara nasional.
Kebijakan terkait pemblokiran konten dan platform digital, lanjutnya, tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Eletronik Lingkup Privat yang berubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller mengatakan, bahwa Bupati meminta Menkominfo untuk memblokir game seperti PUBG Mobile, Free Fire, Mobile Legends, dan Higgs Domino.
"Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Bustari.
Bustari mengatakan, bahwa dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan, maupun pendidikan anak itu sendiri.
"Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," katanya.
Kemudian dari sisi kesehatan, kata dia, anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga syndrome quervain, yakni rasa nyeri pada jempol tangan.
Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individualis dan menjadi egois dan dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, perhatian pemerintah melalui Kominfo dimohonkan dapat memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.
Ia menyatakan, tidak ada salahnya bupati menyampaikan surat permohonan untuk meminta pihak Kominfo memblokir situs dan aplikasi game online secara nasional atau kabupaten.
"Bupati meminta menteri memblokir game online karena pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut," tandas Bustari.
Pemblokiran game online seperti PUBG Mobile dan Mobile Legends masih jadi pertimbangan Kominfo, belum diputuskan. (SuaraJabar.id/ Ari Syahril Ramadhan).