Hitekno.com - Kepolisian Jepang menangkap seorang hacker atau peretas yang menjual jasa modifikasi save data game The Legend of Zelda: Breath of the Wild. Hacker yang merupakan seorang pria berusia 27 tahun ini memperoleh hasil fantastis dari tindak kecurangannya.
Kepolisian Jepang langsung menangkap seorang pria keturunan Tionghoa, Ichimin Sho yang tinggal di Tokyo's Toshima Ward setelah ia memfasilitasi tindak kecurangan dari pemain game Zelda.
Pria tersebut menjual save data The Legend of Zelda: Breath of the Wild dengan kelebihan tertentu. Itu bukan save data sembarangan mengingat Sho menyebutnya sebagai "ultimate save data".
Baca Juga: Game Tahun 1987, The Legends of Zelda Dilelang dengan Harga Fantastis Ini
Dikutip dari Eurogamer, save data dari hacker ini hadir dengan kemampuan untuk membuat karakter lebih kuat dan menghasilkan item langka.
Rupanya hacker tersebut telah beraksi sejak Desember 2019. Mod Zelda bukanlah satu-satunya game yang dijual mengingat ia juga memasarkan mod game lain.
Laporan dari Soranews24, save data dari hacker dapat meningkatkan statistik dan kemampuan pemain sesuai keinginan mereka serta memudahkan item tertentu yang melampaui gameplay standar.
Baca Juga: Nintendo Rilis Trailer Legend of Zelda: Breath of the Wild 2, Ini Detailnya
Kasus terdeteksi setelah ia menjual save data sebesar 3.500 yen atau Rp 456 ribu melalui situs e-commerce kepada dua pembeli di luar Tokyo.
Namun tanpa disadari, itu menarik perhatian Kepolisian Prefektur Niigata. Mereka menangkap Sho karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat. Undang-undang ini menangani kasus-kasus di mana informasi rahasia perusahaan dicuri atau diungkapkan secara ilegal.
Hacker menerima tuduhan itu dan menjelaskan bahwa sejak tahun 2019, ia telah mengumpulkan penjualan jasa modifikasi game sebanyak 10 juta yen atau Rp 1,3 miliar.
Baca Juga: Kemiripan Genshin Impact dengan The Legend of Zelda BOTW Picu Perdebatan
Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa menjual mod game semacam itu merupakan tindakan kejahatan yang tak menimbulkan korban secara fisik.
Namun menurut Asosiasi Hak Cipta untuk Perangkat Lunak Komputer Jepang, pelanggaran spesifik Sho adalah "menyediakan layanan untuk menghindari pembatasan teknis". Ini bukan pertama kalinya seseorang ditangkap oleh pihak berwenang di Jepang terkait jasa modifikasi game.
Pada Februari lalu, seorang pria berusia 23 tahun ditangkap karena diduga menghasilkan 1,1 juta yen dengan menjual "modifikasi Pokemon" pada game Pokemon Sword and Shield. Penindakan tegas oleh kepolisian di Jepang mungkin dapat membuat hacker game Zelda lain berpikir ulang untuk memasarkan jasanya.
Baca Juga: Protes Game Kloningan Zelda, Seorang Pria Nekat Banting PlayStation 4